Memuat...

Polemik Film Pesta Babi Menguak Buruknya Demokrasi

Oleh Reni Rosmawati Pegiat Literasi Islam Kafah
Sabtu, 30 Mei 2026 / 14 Zulhijah 1447 17:24
Polemik Film Pesta Babi Menguak Buruknya Demokrasi
Cover film Pesta Babi. (Foto: Amikom)

Film dokumenter investigasi berjudul ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ baru-baru ini mencuri perhatian publik. Bukan karena namanya yang nyentrik, namun karena pemutarannya dijegal. Diberitakan oleh Kompas.com (13/5/2026), film yang bercerita tentang eksploitasi lingkungan besutan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu dilarang tayang dan dibubarkan paksa di sejumlah kampus dan daerah di tanah air. Alasan pembubarannya beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif. Setidaknya terjadi 21 kali intimidasi serius selama penayangan film berupa tekanan agar film dibubarkan, telpon dari pihak keamanan, pengawasan acara oleh intelijen, hingga intimidas serius terhadap penyebaran.

Masih dalam laman yang sama, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan pelarangan nobar film tidak bisa dilakukan sepihak, harus berdasarkan putusan pengadilan. Sebab film merupakan hasil cipta karya manusia yang wajib dihormati serta dihargai. Merespon itu, pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terkait pembubaran film. Pembubaran film itu bukan arahan pemerintah pusat. Menurutnya, penghentian pemutaran film tersebut di beberapa kampus bukan karena substansinya, namun persoalan teknis.

Film 'Pesta Babi' adalah gambaran kecil tentang kerusakan alam, lingkungan, ekosistem dan kondisi masyarakat akibat keserakahan. Film berlatar belakang konflik perampasan dan pembukaan 2,5 hektare hutan adat di Papua Selatan untuk dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah salah satu contohnya. Film dokumenter ‘Pesta Babi’ bukan hanya tontonan semata, namun menuntut jawaban atas persoalan yang terjadi di Papua.

Demokrasi Anti Kritik

Pelarangan nobar film dokumenter seperti ‘Pesta Babi’ sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2019 film ‘Sexy Killers’ juga mengalami hal serupa. Film yang mengungkap sisi gelap rumah produksi batubara itu penayangannya kerap dijegal dan dibubarkan paksa dengan alasan yang sama, yaitu dinilai provokatif karena menayangkan kerusakan alam akibat tambang batu baru.

Berkaca dari fakta ini, maka dilarangnya penayangan film-film dokumenter tersebut menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis rakyat. Negara seolah tidak ingin masyarakat luas tahu betapa rusaknya alam akibat kebijakan pemerintah. Negara tampak berusaha menyembunyikan fakta bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) telah merusak alam Papua dan merampas hak-hak rakyatnya.

Seyogyanya, sebagai pemegang amanah mengurusi rakyat, pemerintah dapat bersikap bijak menghadapi polemik dan menanggapi kritik atas kebijakan yang dibuatnya. Pemerintah pun harus mengevaluasi berbagai program pembangunan maupun Proyek Strategis Nasional, apalagi telah terbukti merugikan rakyat, merampas ruang hidupnya, dan merusak lingkungan. Pengelolaan SDA maupun program penguatan pangan harus dijalankan dan diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. Sebagaimana pesan dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sayangnya pemerintah justru memperlihatkan sikap sebaliknya. Kejadian pelarangan film dokumenter mengonfirmasi bahwa negara demokrasi otoriter dan anti kritik. Ironi dengan citranya yang kental dengan melindungi hak berpendapat rakyat. Demokrasi secara teori identik dengan kebebasan berbicara dan berekspresi, terbuka terhadap kritik dan ruang diskusi. Namun praktiknya justru demokrasi mengontrol, mengintimidasi, serta membatasi hak rakyat dalam menyampaikan aspirasi juga pendapat.

Demokrasi pun meniscayakan negara bukan sebagai pengurus rakyat, namun regulator yang menjembatani dan melindungi kepentingan elit oligarki. Proyek Strategis Nasional (PSN) membuktikannya. Meskipun pemerintah berdalih proyek tersebut untuk pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan nasional, namun nyatanya itu hanyalah label di atas kertas. PSN bukanlah untuk rakyat, karena di lapangan, kehidupan rakyat tetap memprihatinkan, tanahnya dirampas, ruang hidupnya terbatas, ekosistem alam rusak, bahkan terjadi konflik dengan sesama adat.

Inilah wajah asli dari sistem demokrasi kapitalisme. Kapitalisme meniscayakan kerusakan dan kehancuran. Aktivitas ini diperparah ketika negara memberi izin bahkan turut serta menjadi pelaku pengrusakan dengan berbagai dalih, seperti pembangunan dan untuk meningkatkan taraf ekonomi rakyat. Meski sebetulnya bukan untuk rakyat tapi para kapital dengan kroninya.

Kritik Bagian Penting dalam Negara Islam

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang datang dari Allah Swt. lalu diturunkan kepada Rasulullah saw. untuk mengatur dan menyelesaikan seluruh problematika kehidupan. Islam memiliki sistem ekonomi yang berprinsip mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat dan menjaga hak rakyat. Agar semua ini terwujud sempurna maka Islam menempatkan negara pada posisi sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Pemimpin adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan posisi negara seperti itu, maka ia tidak akan semena-mena membuat mega proyek. Semuanya akan dilakukan atas persetujuan rakyat, apalagi jika proyek tersebut didirikan di atas tanah rakyat. Karena Islam sangat menghormati kepemilikan, baik kepemilikan individu, masyarakat, maupun negara.

Pada kepemilikan individu yaitu seluruh harta milik individu rakyat baik berupa rumah, lahan, maupun tanah ulayat, negara akan bersikap melindungi. Negara tidak akan sewenang-wenang apalagi menggusur paksa demi proyek strategis nasional. Hal ini pernah dicontohkan Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu Khalifah Umar mendapatkan aduan dari seorang Yahudi karena rumahnya akan digusur untuk dijadikan masjid oleh Amr bin Ash. Yahudi itu merasa tidak rida meski akan mendapat harga yang tinggi. Umar langsung menyuruh Yahudi tersebut memberikan tulang yang disayat pedang dan memberikannya pada Amr. Mendapatkan hal itu Amr seketika ketakutan dan mengurungkan niatnya menggusur tanah tersebut karena khalifah murka atas perbuatannya.

Proyek negara dalam Islam hanya akan berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan sesuai dengan aturan syariat. Sehingga tidak merusak alam apalagi merenggut ruang hidup rakyat. Tujuan pembangunannya benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak. Negara Islam pun terbuka terhadap kritik. Karena kritik adalah bagian penting dalam kehidupan negara karena merupakan sarana kontrol masyarakat, dan mencegah kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Seorang penguasa tak segan mengevaluasi keputusan yang dianggap rakyat kurang tepat. Dalam Islam kekuasaan tidak bersifat kaku serta otoriter. Mereka (penguasa) menyayangi rakyat, begitu juga sebaliknya. Maka menyampaikan pendapat dan muhasabah adalah dua hal yang senantiasa ada dalam pemerintahan Islam. Sungguh negara atau pemimpin seperti ini tak akan bisa kita rasakan di alam demokrasi kapitalisme. Sistem yang sejak lahirnya didesain bukan untuk mengatur kepentingan rakyat melainkan para penguasa dan pengusaha.

Wallahu a'lam bis shawwab.

Editor: Hanin Mazaya