JAKARTA (Arrahmah.id) - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, dalam pernyataan pers pada Jumat (9/1/2026).
Ia menyatakan bahwa tindakan maupun pernyataan yang dilakukan atas nama Aliansi Muda Muhammadiyah tidak memiliki mandat resmi dari Persyarikatan Muhammadiyah.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan bahwa setiap sikap dan langkah resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah.
Oleh karena itu, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pandangan resmi organisasi.
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” tegasnya.
Meski demikian, Bachtiar menyampaikan bahwa Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum.
Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan, bukan tanggung jawab institusi Muhammadiyah.
Di sisi lain, Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia, bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Bachtiar.
Ia menambahkan bahwa spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa melalui cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.
“Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang diduga mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama.
Laporan tersebut dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan menganalisis barang bukti yang ada.
(ameera/arrahmah.id)
