TEL AVIV (Arrahmah.id) - Proyek uji coba kontroversial resmi dimulai di Penjara Ketziot, Gurun Negev, 'Israel', Rabu (22/7/2026). Proyek ini mencakup pembangunan parit air berisi buaya di sekeliling bangsal tahanan Palestina, sebagai realisasi dari usulan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir.
Menurut laporan surat kabar 'Israel' Yedioth Ahronoth, Kementerian Keamanan Nasional mengonfirmasi bahwa pelaksanaan uji coba tersebut telah dimulai di salah satu sayap penjara, menegaskan bahwa gagasan Ben-Gvir untuk mengerahkan buaya di lingkungan penjara bukan sekadar gertakan politik atau publisitas semata.
Proyek ini mendapat lampu hijau setelah Menteri Perlindungan Lingkungan, Idit Silman, mengeluarkan amandemen hukum pekan lalu. Ia mengubah status hukum buaya dari kategori hewan liar menjadi hewan liar yang dibudidayakan. Perubahan regulasi ini membuka jalan bagi pemindahan buaya ke area sekitar penjara, meskipun langkah tersebut mendapat tentangan keras dari para pejabat ahli di kementeriannya sendiri.
Gagasan ini pertama kali diajukan oleh Ben-Gvir dalam sebuah rapat pada Desember lalu bersama Komisaris Layanan Penjara 'Israel' (IPS), Kobi Yaacobi, dengan dalih mencegah upaya pelarian tahanan. Kendati awalnya sempat ditertawakan oleh sejumlah pejabat senior penjara, wacana tersebut akhirnya dikaji secara serius hingga terealisasi di Ketziot.
Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa keputusan Menteri Perlindungan Lingkungan yang mengklasifikasikan buaya Nil sebagai hewan liar yang dijinakkan melanggar pendapat penasihat hukum kementerian serta posisi profesional Otoritas Alam dan Taman 'Israel' (Nature and Parks Authority). Lembaga tersebut menegaskan bahwa pemeliharaan hewan liar secara hukum hanya diperbolehkan untuk tujuan pendidikan, penelitian, atau kesadaran publik.
Dari segi teknis, parit tersebut dilaporkan memiliki panjang 170 meter dan dirancang tidak terlihat dari luar penjara. Pihak Layanan Penjara juga telah menyiapkan rencana detail yang mencakup perawatan satwa, penjagaan, ruang istirahat khusus buaya, serta pelatihan khusus bagi para penjaga penjara untuk menangani hewan tersebut. Proyek ini memakan anggaran sebesar 21 juta Syikal (sekitar USD 6,3 juta) yang dialokasikan oleh Kementerian Keamanan Nasional.
Penjara Ketziot yang terletak di Gurun Negev merupakan fasilitas penahanan terbesar di Israel berdasarkan luas wilayah, dan kerap menjadi lokasi penahanan bagi ratusan warga Palestina dari Jalur Gaza serta Tepi Barat sejak Oktober 2023. Fasilitas ini sebelumnya telah disorot berbagai lembaga HAM atas kondisi penahanannya yang keras dan tidak manusiawi. Proyek kontroversial ini pun terus menuai kecaman luas di tengah ketiadaan landasan hukum serta profesional yang jelas dalam penggunaan satwa liar untuk sistem keamanan penjara. (zarahamala/arrahmah.id)
