Memuat...

Namanya Dicatut, KH Said Aqil Minta Peredaran Buku 'Islam Ala Prabowo' Dihentikan

Ameera
Selasa, 8 September 2026 / 27 Rabiulawal 1448 14:45
Namanya Dicatut, KH Said Aqil Minta Peredaran Buku 'Islam Ala Prabowo' Dihentikan
Namanya Dicatut, KH Said Aqil Minta Peredaran Buku 'Islam Ala Prabowo' Dihentikan

JAKARTA (Arrahmah.id) — Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj berharap peredaran buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam dihentikan sementara.

Permintaan itu disampaikan menyusul pencantuman nama Kiai Said Aqil dalam buku tersebut.

Kiai Said Aqil menegaskan dirinya tidak pernah menulis, menyusun, maupun memberikan tulisan untuk buku yang mengulas praktik keislaman Presiden Prabowo Subianto tersebut.Sekretaris Pribadi KH Said Aqil Siroj, M. Sofwan Erce, mengatakan penghentian sementara peredaran buku diperlukan sembari dilakukan pengecekan dan revisi terhadap isi maupun atribusi nama yang tercantum di dalamnya.

“Kiai Said juga berharap agar peredaran buku dimaksud dapat dihentikan sementara, sembari dilakukan pengecekan dan dipastikan adanya revisi sesuai dengan permohonan kami, yaitu menghilangkan nama Kiai Said dari buku tersebut,” kata Sofwan dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Menurut Sofwan, permintaan tersebut disampaikan untuk menjaga kejelasan informasi sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait posisi Kiai Said Aqil dalam buku tersebut.

“Hal ini disampaikan semata-mata untuk menjaga kejelasan informasi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya agar tidak muncul anggapan bahwa Kiai Said merupakan penulis atau pihak yang memberikan kontribusi tulisan dalam buku tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kiai Said Aqil menyayangkan pencantuman namanya dalam buku Islam Ala Prabowo. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam proses penulisan maupun penyusunan buku tersebut.

Karena itu, pihak Kiai Said Aqil meminta agar namanya dihapus dari buku tersebut. Permintaan tersebut disampaikan setelah beredarnya informasi mengenai pencantuman nama Kiai Said Aqil dalam karya yang membahas kiprah keislaman Prabowo Subianto.

Sofwan mengatakan pihaknya berharap klarifikasi serta permohonan penghapusan nama tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kami berharap penjelasan dan permohonan ini dapat diterima, serta ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak terkait, sehingga persoalan pencantuman nama tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana,” ucap Sofwan.

Buku bertajuk Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial setelah foto sampul dan daftar isinya beredar luas.

Peredaran informasi mengenai buku tersebut kemudian memicu diskursus publik, terutama terkait pemilihan judul serta atribusi tulisan sejumlah tokoh yang namanya tercantum di dalam buku.

Buku tersebut diterbitkan pada 2025 dengan ketebalan 368 halaman. Buku ini disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas.

Penulisan buku tersebut diinisiasi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar.

Peluncuran resmi buku dilakukan bertepatan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta pada 26 Agustus 2025.

Permintaan penghentian sementara peredaran buku dari pihak Kiai Said Aqil kini diarahkan untuk memberikan ruang bagi proses pengecekan dan revisi, khususnya terkait pencantuman nama Kiai Said Aqil, agar tidak menimbulkan persepsi bahwa dirinya terlibat sebagai penulis atau kontributor dalam buku tersebut.

(ameera/arrahmah.id)