JAKARTA (Arrahmah.id) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mayoritas daerah di Indonesia hingga kini masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah.
Dari total daerah yang ada, sebanyak 90 persen atau 493 daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, hanya 26 daerah atau sekitar 5 persen yang tercatat memiliki kapasitas fiskal kuat, serta 27 daerah atau 5 persen lainnya berada pada kategori kapasitas fiskal sedang.
Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan pendapatan transfer dari pusat.
“Kita sangat berharap daerah-daerah ini mandiri fiskal yang ditandai dengan pendapatan asli daerahnya tinggi, melebihi dari transfer pusat. Jadi nggak bergantung kepada pusat,” kata Tito dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026).
Menurut Tito, rendahnya PAD di ratusan daerah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu yang paling dominan adalah tidak berkembangnya sektor swasta di daerah.
Akibatnya, daerah kesulitan menggali sumber pendapatan mandiri dan terus bergantung pada bantuan pemerintah pusat.
“Ada daerah-daerah yang sangat mengandalkan pemerintah pusat karena PAD-nya rendah. Kenapa PAD-nya rendah? Karena dunia swastanya nggak hidup. Makanya kita mendorong semua daerah agar mereka bisa mengembangkan dunia swasta,” ujarnya.
Untuk itu, Tito mendorong para kepala daerah agar mengubah pola pikir dalam mengelola keuangan daerah.
Ia menilai selama ini sebagian kepala daerah masih terlalu fokus menunggu dana dari pusat dan mengatur belanja, tanpa memikirkan secara serius strategi peningkatan pendapatan.
“Saya lihat kepala daerah berpikirnya ngarepin dari pusat, terus mikirin belanjanya, nanti dari belanja ini bocor lagi. Jadi berpikirlah lebih banyak gimana nyari pendapatan,” tegasnya.
Salah satu langkah konkret yang didorong Mendagri adalah memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam perizinan guna menarik investasi dan menghidupkan sektor swasta di daerah.
Menurut Tito, kreativitas kepala daerah sangat dibutuhkan agar daerah mampu mandiri secara fiskal dan tidak terus bergantung pada transfer pusat.
“Ini membutuhkan kreativitas, salah satunya dengan mempermudah perizinan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
