Memuat...

Situs web pemerintah Armenia dilarang di Turki

Hanin Mazaya
Rabu, 14 Oktober 2020 / 27 Safar 1442 06:43
Situs web pemerintah Armenia dilarang di Turki
Bendera Turki. (Foto: Reuters)

ANKARA (Arrahmah.com) - Surat kabar Turki, Zaman melaporkan bahwa pihak berwenang di Ankara mengambil tindakan baru terhadap Armenia dalam kerangka dukungan mereka untuk Azerbaijan di Karabakh.

Menurut laporan itu, Turki baru-baru ini melarang situs resmi pemerintah Armenia dan kementeriannya di Internet.

Situs berita Agos yang diterbitkan dalam bahasa Turki dan Armenia di Turki, menyatakan bahwa mereka tidak bisa mengakses situs web otoritas resmi Armenia di Turki.

Turki belum mengomentari tuduhan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)