Memuat...

Tentara Pendudukan Terapkan Kebijakan Sistematis Incar Anak-anak di Tepi Barat

Zarah Amala
Jumat, 3 Juli 2026 / 18 Muharam 1448 11:51
Tentara Pendudukan Terapkan Kebijakan Sistematis Incar Anak-anak di Tepi Barat
Ammar Hamayel (13), atlet bela diri Muay Thai ditembak mati oleh tentara pendudukan saat ia sedang bermain bola (Foto: tangkapan video)

RAMALLAH (Arrahmah.id) - Laporan yang disusun oleh koresponden Al Jazeera, Givara Budeiri, mengungkapkan peningkatan tajam dalam penargetan anak-anak Palestina di Tepi Barat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa tindakan ini bukan lagi sekadar kesalahan individu, melainkan hasil dari kebijakan sistematis yang diterapkan oleh otoritas 'Israel' untuk meningkatkan pembunuhan dan teror di wilayah tersebut.

Tragedi Ammar Hamayel: Bukti Kebrutalan

Kasus kematian Ammar Hamayel (13), seorang juara atlet bela diri Muay Thai asal Palestina, menjadi potret nyata dari tragedi ini. Menurut ibunya, tentara pendudukan tidak hanya menembak mati anaknya saat ia sedang bermain bola jauh dari posisi tentara, tetapi juga menahannya saat ia dalam kondisi terluka parah. Tentara melarang ambulans mendekat dengan ancaman senjata hingga korban dipastikan meninggal dunia, sebelum akhirnya menyerahkan jenazah anaknya sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif.

Organisasi hak asasi manusia 'Israel', B'Tselem, mencatat bahwa pasukan pendudukan telah membunuh 241 anak Palestina di Tepi Barat sejak Oktober 2023 hingga akhir Juni 2024. Sepanjang 2024 saja, sebanyak 54 anak tewas, jumlah tertinggi sejak pendudukan Tepi Barat dimulai pada 1967. Selain pembunuhan, pihak pendudukan juga terus menahan jenazah 18 anak yang tewas tahun ini sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap keluarga mereka.

Lembaga hak asasi menegaskan bahwa pembunuhan sistematis ini didukung oleh perlindungan politik dan militer. Kebocoran informasi dari pertemuan tertutup yang melibatkan Jenderal Avi Bluth, komandan militer pendudukan di Tepi Barat, menunjukkan adanya keleluasaan mutlak bagi tentara untuk melepaskan tembakan ke arah warga Palestina, termasuk anak-anak.

Kareem Jubran, perwakilan B'Tselem, membantah klaim pimpinan militer yang menyebut 96% korban tewas adalah "teroris." Investigasi lapangan B'Tselem membuktikan bahwa dalam banyak kasus, tidak ada ancaman nyata yang membahayakan nyawa tentara. Hal ini menjadikan pernyataan pimpinan militer sebagai "izin resmi" bagi tentara untuk membunuh tanpa takut akan hukuman.

Para ahli menilai bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyebarkan teror massal dalam kesadaran masyarakat Palestina. Anak-anak kini hidup dalam ketakutan kronis akan penangkapan dan penyiksaan. Laporan ini menyimpulkan bahwa kekerasan yang terjadi di Tepi Barat merupakan perpanjangan langsung dari genosida di Jalur Gaza, di mana lebih dari 21.000 anak Palestina telah tewas tanpa adanya pertanggungjawaban internasional.

Hingga saat ini, menurut lembaga hak asasi Palestina, terdapat lebih dari 9.300 warga Palestina yang dipenjara, termasuk sekitar 350 anak di bawah usia 18 tahun, yang mendekam di penjara-penjara pendudukan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. (zarahamala/arrahmah.id)