RAMALLAH (Arrahmah.id) - Eskalasi kekerasan di Tepi Barat yang diduduki kembali memuncak pada Jumat (26/6/2026). Militer 'Israel' menangkap 10 warga Palestina di Desa Burqa, timur Ramallah, di tengah serangan terkoordinasi oleh kelompok pemukim ilegal yang membakar lahan pertanian warga.
Saksi mata dan pejabat lokal melaporkan bahwa pasukan pendudukan 'Israel' menyerbu Desa Burqa secara masif. Di saat yang sama, kelompok pemukim menyerang rumah-rumah warga dan membakar perkebunan zaitun. Aksi pembakaran tersebut mengakibatkan kerusakan sedikitnya 10 dunam (1 hektar) lahan pertanian sebelum akhirnya warga setempat melakukan perlawanan untuk melindungi properti mereka. Pasukan 'Israel' dilaporkan menyebar dengan kekuatan penuh di sekitar desa untuk melindungi pergerakan para pemukim selama serangan berlangsung.
Ketegangan tidak hanya terjadi di Ramallah. Berbagai wilayah lain di Tepi Barat juga mengalami insiden serupa. Bentrokan pecah di Kota Beit Rima, sementara pasukan 'Israel' menyerbu desa Jaljiliya dan mendirikan pos pemeriksaan militer (checkpoint) di jalur Yabrud/Silwad.
Kelompok pemukim menyerbu kawasan Gunung al-Arma di timur Beita, selatan Nablus. Secara bersamaan, tiga patroli militer 'Israel' menyerbu kawasan Kolam Sulaiman (Solomon's Pools) di Bethlehem.
Pasukan 'Israel' juga melakukan serangkaian penyerbuan di desa-desa sekitar Jenin segera setelah menarik diri dari provinsi Tubas. Sebuah pos pemeriksaan militer juga dipasang di Gerbang Jabara, selatan Tulkarm.
Data resmi dari otoritas Palestina mencatat bahwa sejak 7 Oktober 2023, Tepi Barat telah berada dalam cengkeraman eskalasi sistematis yang dilakukan oleh militer dan pemukim 'Israel'. Hingga saat ini, tercatat 1.173 warga Palestina gugur, 12.666 terluka, sekitar 23.000 orang ditangkap, dan 33.000 lainnya terpaksa mengungsi.
Banyak pihak di Palestina memperingatkan bahwa rangkaian serangan yang intens dan terus-menerus ini merupakan bagian dari strategi besar 'Israel' untuk secara resmi mencaplok wilayah Tepi Barat. Jika rencana tersebut terealisasi, hal ini akan mengakhiri seluruh peluang pendirian negara Palestina yang berdaulat sebagaimana diamanatkan oleh resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (zarahamala/arrahmah.id)
