YERUSALEM (Arrahmah.id) - Organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem, dalam laporan terbarunya yang diterbitkan Senin (29/6/2026), mengungkapkan data yang memprihatinkan mengenai eskalasi kekerasan terhadap anak-anak Palestina di Tepi Barat. Menurut laporan tersebut, pasukan 'Israel' telah membunuh anak-anak Palestina dengan tingkat frekuensi tertinggi sejak pendudukan wilayah tersebut dimulai pada 1967.
Laporan B'Tselem menyoroti sejumlah data krusial terkait kondisi di Tepi Barat, di mana antara 7 Oktober 2023 hingga 28 Juni 2026, tercatat sebanyak 1.086 warga Palestina tewas, dengan hampir seperempat di antaranya atau sekitar 235 korban merupakan anak-anak dan remaja.
Tren peningkatan angka kematian anak ini sebenarnya telah teramati sejak sebelum Oktober 2023, terutama setelah militer 'Israel' melonggarkan aturan penggunaan peluru tajam terhadap warga yang melempar batu, namun intensitas serangan kini meningkat drastis seiring dengan kebijakan pemerintah 'Israel' saat ini.
Selain itu, laporan tersebut menekankan adanya krisis akuntabilitas yang mendalam, di mana organisasi tersebut menyatakan tidak mengetahui adanya satu pun dakwaan hukum yang diajukan terhadap tentara maupun pemukim atas kasus pembunuhan warga Palestina sejak Oktober 2023.
Direktur Eksekutif B'Tselem, Yuli Novak, menyatakan bahwa pembunuhan massal ini bukanlah insiden terisolasi, melainkan hasil dari kebijakan 'Israel' yang lebih luas yang memberikan lisensi untuk membunuh tanpa konsekuensi hukum bagi para pelaku.
Laporan tersebut memperkuat temuan mengenai sikap aparat militer di lapangan. Baru-baru ini, komandan militer 'Israel' yang bertanggung jawab atas wilayah Tepi Barat, Avi Bluth, dilaporkan secara pribadi membanggakan jumlah korban jiwa yang tinggi.
Dalam pernyataan yang bocor ke media Haaretz, Bluth mengatakan, "Kita membunuh seperti yang belum pernah kita lakukan sejak 1967," sembari mengklaim telah membunuh 1.500 "teroris", sebuah istilah yang secara rutin digunakan 'Israel' untuk menyebut seluruh warga Palestina yang tewas, termasuk warga sipil yang tidak bersenjata.
Berdasarkan data terhadap 54 kasus kematian anak sepanjang 2025, terdapat sejumlah pola tindakan yang mengkhawatirkan. Setidaknya 21 anak tewas dalam kondisi tidak terlibat dalam bentrokan apa pun dengan pasukan 'Israel', menunjukkan minimnya ancaman yang diberikan oleh korban saat insiden terjadi.
Terdapat laporan mengenai obstruksi medis di mana pasukan 'Israel' menghalangi tim medis atau warga untuk menjangkau anak-anak yang terluka dalam hampir seperempat kasus yang tercatat. Praktik ini diperburuk dengan kebijakan otoritas 'Israel' yang terus menahan jenazah warga Palestina, sebuah tindakan yang oleh para pakar hukum internasional dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
B'Tselem menegaskan bahwa tindakan pasukan 'Israel' di Tepi Barat tidak dapat dipisahkan dari apa yang mereka sebut sebagai serangan genosida di Jalur Gaza, di mana lebih dari 21.000 anak telah kehilangan nyawa. Laporan ini menjadi pengingat keras bagi komunitas internasional mengenai situasi keamanan yang semakin memburuk di Tepi Barat dan budaya impunitas yang menyelimuti operasi militer 'Israel' di wilayah tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
