Memuat...

Undip Akui Ada Kecurangan UTBK 2026, Peserta Gunakan Alat di Dalam Telinga

Ameera
Selasa, 21 April 2026 / 4 Zulkaidah 1447 20:57
Undip Akui Ada Kecurangan UTBK 2026, Peserta Gunakan Alat di Dalam Telinga
Undip Akui Ada Kecurangan UTBK 2026, Peserta Gunakan Alat di Dalam Telinga

JAKARTA (Arrahmah.id) - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya buka suara terkait temuan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di kampusnya.

Melalui Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik, Nurul Hasfi membenarkan adanya temuan pelanggaran saat UTBK berlangsung.

Namun, pihak kampus tidak bersedia mengungkapkan kronologi detail maupun identitas peserta yang terlibat.

“Untuk pelanggaran komunikasinya satu pintu di panitia pusat Jakarta,” ujar Nurul melalui pesan singkat, Senin (21/4/2026).

Meski demikian, Undip menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK agar berjalan tertib, adil, dan transparan.

Berbagai langkah pengamanan juga telah diterapkan, termasuk pemeriksaan menggunakan metal detector terhadap seluruh peserta sebelum memasuki ruang ujian.

Nurul menjelaskan bahwa sistem pelaksanaan UTBK tahun ini juga telah diperbarui oleh panitia pusat secara nasional.

Pembaruan tersebut mencakup penguatan sistem keamanan, peningkatan stabilitas platform ujian, serta pengawasan yang lebih ketat selama tes berlangsung.

“Universitas Diponegoro sebagai pelaksana di daerah mengikuti seluruh standar dan protokol yang telah ditetapkan oleh panitia pusat guna menjamin kualitas dan kredibilitas hasil UTBK,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa pelaksanaan hari pertama UTBK 2026 diwarnai berbagai temuan kecurangan di sejumlah lokasi.

Salah satu kasus yang cukup mengejutkan terjadi di Undip Semarang, di mana seorang peserta kedapatan menggunakan alat bantu dengar yang dimasukkan ke dalam telinga sebagai sarana kecurangan.

“Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga, sehingga harus dibawa ke dokter THT untuk dilepas,” ujar Eduart dalam konferensi pers di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026).

Kasus ini menjadi perhatian serius panitia pusat UTBK, yang terus memperketat pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang.

Pemeriksaan berlapis dan peningkatan sistem keamanan diharapkan mampu menjaga kredibilitas proses seleksi nasional tersebut.

(ameera/arrahmah.id)