Memuat...

Viral Pengemudi Becak Motor Masuk Desil 9, Ini Kata Kepala BPS

Ameera
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 17 Rabiulawal 1448 16:40
Viral Pengemudi Becak Motor Masuk Desil 9, Ini Kata Kepala BPS
Viral Pengemudi Becak Motor Masuk Desil 9, Ini Kata Kepala BPS

JAKARTA (Arrahmah.id) — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti angkat bicara terkait viralnya seorang pengemudi becak motor yang tercatat masuk dalam kategori desil 9 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Amalia menjelaskan, masuknya pengemudi becak motor ke dalam desil 9 terjadi karena data yang digunakan sebelumnya belum dimutakhirkan. Setelah dilakukan pembaruan, data keluarga tersebut kini tercatat berada di desil 3 sesuai dengan tingkat kesejahteraannya..

"Sudah dimutakhirkan, sekarang dia ada di desil 3. Karena data belum dimutakhirkan, karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai," ujar Amalia kepada wartawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

BPS Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data

Amalia menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan data sosial dan ekonomi yang tercatat pemerintah sesuai dengan kondisi terkini.

Menurutnya, data kesejahteraan masyarakat bersifat dinamis sehingga perlu diperbarui apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi maupun sosial dalam keluarga.

"Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," kata Amalia.

Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kelompok atau desil. Semakin tinggi desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan yang tercatat..

Karena itu, ketepatan data menjadi penting, terutama ketika data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan penerima berbagai program bantuan, beasiswa, maupun kebijakan sosial pemerintah.

Pengemudi Becak Kaget Masuk Desil 9

Sebelumnya, seorang pengemudi becak motor bernama Timbul, warga Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, mengaku kaget ketika mengetahui dirinya tercatat dalam desil 9.

Timbul mengetahui status tersebut ketika mendatangi Kantor Kalurahan Lendah sekitar dua pekan lalu. Saat itu, dia hendak mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk memenuhi persyaratan pengajuan keringanan biaya pendidikan dan beasiswa bagi anaknya.

Anak sulung Timbul, Lucky, diketahui diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri. Namun, Timbul harus menyiapkan uang masuk sekitar Rp15 juta.

Kondisi tersebut membuatnya berupaya mencari keringanan biaya pendidikan maupun beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Salah satu persyaratannya adalah dokumen yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.

"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ujar Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin lalu.

Status desil 9 tersebut kemudian menjadi sorotan karena pekerjaan Timbul sebagai pengemudi becak motor dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi keluarga yang tercatat dalam data.

Data DTSEN Perlu Terus Diperbarui

Kasus Timbul menjadi contoh pentingnya pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat. Data yang tidak diperbarui dapat menyebabkan kondisi seseorang dalam sistem tidak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya.

BPS pun mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data melalui kanal yang telah disediakan. Dengan pembaruan tersebut, kondisi sosial dan ekonomi keluarga diharapkan dapat tercatat secara lebih akurat.

Dalam kasus Timbul, setelah data diperbarui, status keluarganya berubah dari desil 9 menjadi desil 3.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pemutakhiran data menjadi bagian penting agar penyaluran program pemerintah maupun pemberian akses terhadap berbagai fasilitas sosial dapat dilakukan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

(ameera/arrahmah.id)