JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga nilai-nilai agama dan moral di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah adanya upaya normalisasi perilaku LGBT yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan norma yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya yang dikutip dari laman MUI pada Kamis (18/6/2026), Kiai Cholil menilai keterbukaan dunia dan kemajuan teknologi digital membuat berbagai ide, budaya, dan cara pandang dari luar negeri dengan mudah masuk ke ruang publik Indonesia, termasuk ke lingkungan pendidikan dan kampus.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif menghadapi berbagai perubahan sosial yang terjadi.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang masih memegang teguh nilai agama dan moral perlu terus menyampaikan pandangannya agar tidak kalah oleh berbagai kampanye yang dianggap bertentangan dengan keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia.
"Yang waras harus bersuara. Jangan diam ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan nilai yang diyakini masyarakat," ujar Kiai Cholil.
Arus Globalisasi dan Pertarungan Nilai
Kiai Cholil menjelaskan bahwa setiap perkembangan zaman selalu diiringi pertarungan antara nilai yang dipandang baik dan buruk. Fenomena tersebut, menurutnya, bukan hal baru dalam sejarah peradaban manusia.
Namun, tantangan saat ini menjadi semakin kompleks karena media digital memungkinkan berbagai gagasan menyebar dengan cepat tanpa mengenal batas wilayah dan negara.
Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya menjadi penonton ketika melihat perubahan sosial yang berpotensi menggeser nilai agama dan budaya yang selama ini dijunjung tinggi.
Ia menilai kelompok masyarakat yang peduli terhadap moralitas publik perlu berani menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui cara-cara yang bijak, edukatif, dan tetap berada dalam koridor hukum.
Keluarga Menjadi Benteng Pertama
Menurut Kiai Cholil, upaya menjaga generasi muda tidak bisa dibebankan hanya kepada lembaga pendidikan atau pemerintah. Keluarga memiliki posisi yang sangat strategis sebagai lingkungan pertama tempat anak memperoleh pendidikan karakter dan nilai kehidupan.
Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk memperkuat komunikasi dengan anak-anak mereka di tengah era digital yang membuat berbagai informasi dapat diakses dengan sangat mudah.
Ia menegaskan bahwa pendidikan agama, keteladanan orang tua, dan pengawasan yang proporsional merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga menghadapi berbagai pengaruh eksternal.
Selain keluarga, lingkungan sosial juga dinilai memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Teman sebaya, komunitas, hingga lingkungan tempat tinggal dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap pola pikir dan perilaku seseorang.
Kampus dan Lingkungan Sekitar Diminta Lebih Peduli
Kiai Cholil juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak di lingkungan kampus dalam menjaga suasana akademik yang sehat dan kondusif.
Menurutnya, pengelola rumah kos, apartemen, serta pelaku usaha di sekitar kawasan pendidikan perlu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungannya.
Ia berharap terjalin sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak baik.
Dalam konteks tersebut, ia menilai upaya pencegahan lebih penting dibandingkan tindakan setelah masalah terjadi. Oleh sebab itu, edukasi dan penguatan nilai moral perlu dilakukan secara berkelanjutan.
MUI Dorong Regulasi yang Lebih Jelas
Selain menyoroti aspek sosial dan pendidikan, Kiai Cholil juga menyinggung perlunya penguatan regulasi terkait berbagai aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan budaya bangsa.
Menurutnya, Indonesia hingga kini belum memiliki dasar hukum yang secara khusus mengatur berbagai bentuk kampanye maupun aktivitas yang berkaitan dengan LGBT secara komprehensif.
Karena itu, MUI mendorong DPR dan pemerintah untuk mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi yang lebih jelas sehingga aparat penegak hukum memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Pentingnya Pendekatan Edukatif dan Dialog
Di sisi lain, sejumlah pakar sosiologi dan pendidikan menilai penguatan nilai agama dan moral perlu dilakukan melalui pendekatan edukatif yang mengedepankan dialog, pemahaman, dan pembinaan.
Pendidikan karakter, literasi digital, dan penguatan nilai kebangsaan dinilai menjadi instrumen penting untuk membantu generasi muda menghadapi beragam informasi yang beredar di media sosial.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun daya kritis sehingga masyarakat tidak mudah menerima ataupun menolak suatu informasi tanpa memahami konteksnya secara utuh.
Kiai Cholil menegaskan bahwa perkembangan zaman memang membawa berbagai peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia.
Karena itu, fondasi keagamaan, keharmonisan keluarga, dan kepedulian sosial perlu terus diperkuat agar generasi muda mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas, karakter, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia.
(ameera/arrahmah.id)
