LONDON (Arrahmah.id) -- Sebanyak 12 negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Kanada, sepakat memperketat perdagangan dengan permukiman 'Israel' di Tepi Barat yang diduduki, sebagai tekanan terhadap ekspansi permukiman dan kekerasan pemukim Palestina. Kesepakatan yang diumumkan Selasa (8/9/2026) itu diarahkan untuk mempertahankan peluang pembentukan negara Palestina melalui solusi dua negara. Namun, tidak seluruh 12 negara langsung menerapkan larangan impor; tiga negara utama menyatakan akan mengambil langkah nasional, sedangkan negara lainnya mendukung atau sedang mempertimbangkan pembatasan serupa.
Dilansir Al Jazeera (8/9/26), kebijakan tersebut diumumkan setelah Inggris, Prancis, dan Kanada menyatakan akan melarang masuknya barang yang diproduksi di permukiman 'Israel' di Tepi Barat. Ketiga negara juga menyatakan akan mengambil tindakan terarah terhadap permukiman serta pihak yang memfasilitasi atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Sementara itu, Denmark, Finlandia, Islandia, Polandia, Portugal, dan Swedia menyatakan dukungan terhadap langkah lanjutan, sedangkan negara lain dalam kelompok tersebut membuka kemungkinan tindakan lebih jauh sesuai prosedur nasional masing-masing.
Dua belas negara yang menandatangani pernyataan bersama itu adalah Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Mereka menilai perkembangan di Tepi Barat semakin mengancam prospek solusi dua negara, terutama setelah meningkatnya kekerasan pemukim dan ekspansi permukiman 'Israel'. Salah satu perhatian utama adalah proyek E1, kawasan yang menurut pemerintah negara-negara tersebut berpotensi semakin memutus keterhubungan wilayah yang dibutuhkan bagi negara Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengatakan London tidak lagi ingin sekadar mengecam perkembangan tersebut tanpa mengambil tindakan. “Hari ini kami menolak menjadi penonton atas penderitaan yang semakin besar dan penghancuran solusi dua negara,” kata Miliband dalam pernyataannya di parlemen Inggris. Ia mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk menekan ekspansi permukiman, bukan sebagai boikot terhadap seluruh produk 'Israel'.
Prancis juga mengambil posisi serupa. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan negaranya akan menghentikan perdagangan dengan permukiman 'Israel' di Palestina bersama negara-negara lain yang mengambil langkah serupa. Prancis menyebut peningkatan kekerasan pemukim dan percepatan pembangunan permukiman sebagai alasan di balik kebijakan tersebut.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney, Perdana Menteri Inggris Andy Burnham, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pernyataan bersama mengatakan ekspansi permukiman serta kekerasan pemukim merupakan ancaman langsung terhadap solusi dua negara. “Permukiman adalah ilegal menurut hukum internasional. Kanada, Prancis, dan Inggris karena itu akan mengambil langkah untuk melarang impor barang dari permukiman,” demikian isi pernyataan bersama ketiga pemimpin tersebut.
Pemerintah Inggris mengatakan larangan tersebut nantinya tidak hanya mencakup barang. London juga berencana menerapkan sanksi terhadap sejumlah aktivitas yang mendukung permukiman, termasuk pembiayaan, konstruksi, infrastruktur, real estat, dan periklanan. Miliband mengatakan rezim sanksi tersebut akan mulai diberlakukan dalam waktu sekitar enam hingga sembilan bulan.
Langkah itu mendapat respons keras dari 'Israel'. Menteri Luar Negeri 'Israel' Gideon Sa'ar menyebut tuduhan pemerintah Inggris terhadap 'Israel' sebagai “kebohongan keterlaluan” dan mengatakan keputusan London merupakan tindakan bermusuhan. 'Israel' kemudian mengumumkan akan menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur, mengakhiri sejumlah bentuk kerja sama dengan Inggris terkait Gaza dan pelatihan pasukan keamanan Otoritas Palestina, serta melarang sejumlah pejabat Inggris memasuki 'Israel'.
Presiden 'Israel' Isaac Herzog sebelumnya juga memperingatkan bahwa sanksi Inggris terhadap permukiman akan menjadi kesalahan serius.
“Jika ini terjadi—dan negara-negara lain mungkin bergabung—saya percaya ini akan terbukti sebagai salah perhitungan serius, sebuah keputusan yang akan berada di sisi sejarah yang salah,” kata Herzog.
Dari Washington, Amerika Serikat menyatakan tidak akan mengikuti langkah Inggris. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Washington “jelas tidak” akan memberlakukan larangan serupa terhadap perdagangan dengan permukiman 'Israel'. Pemerintah AS sebelumnya juga menyatakan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut dapat memperburuk ketidakstabilan di Tepi Barat. (hanoum/arrahmah.id)
