GAZA (Arrahmah.id) - Otoritas 'Israel' kembali membebaskan 13 tawanan Palestina melalui penyeberangan Karam Abu Salem pada Kamis (26/6/2026). Para tawanan tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Gaza tengah dengan bantuan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan reunifikasi dengan keluarga mereka.
ICRC mengonfirmasi telah memfasilitasi pemulangan tersebut, namun tidak memberikan rincian mengenai identitas atau kondisi medis spesifik dari para tawanan yang dibebaskan. Sejak 2023, lembaga kemanusiaan ini mencatat telah membantu memfasilitasi pemulangan lebih dari 2.500 tawanan Palestina.
Namun, di balik proses pembebasan ini, ICRC menegaskan kembali keterbatasan fatal yang mereka hadapi. Hingga saat ini, mereka tidak memiliki akses untuk mengunjungi atau mendapatkan informasi mengenai ribuan warga Palestina yang masih ditahan di pusat-pusat penahanan Israel sejak Oktober 2023.
ICRC terus mendesak pemerintah 'Israel' agar memberikan akses kunjungan serta kejelasan mengenai lokasi dan status seluruh tahanan, sesuai dengan mandat Hukum Humaniter Internasional yang menuntut perlakuan manusiawi dan hak komunikasi dengan keluarga.
Pembebasan ini terjadi di tengah arus laporan yang konsisten mengenai praktik penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis sistematis di dalam penjara-penjara 'Israel'. Testimoni dari para mantan tawanan menggambarkan kondisi penahanan yang sangat jauh dari standar kemanusiaan minimum.
Selama dua tahun terakhir, ribuan warga Gaza telah ditangkap oleh militer 'Israel' di tengah perang yang sedang berlangsung. Banyak keluarga hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian, menanti kabar mengenai nasib orang-orang yang mereka cintai yang belum kunjung kembali.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Palestina mengungkap skala kehancuran yang sangat masif akibat perang di Gaza yang berlangsung sejak 8 Oktober 2023. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 73.000 warga Palestina gugur dan lebih dari 173.000 lainnya mengalami luka-luka, sementara sekitar 90% infrastruktur sipil di Jalur Gaza telah hancur total.
Dampak konflik ini tidak terbatas di Gaza, karena eskalasi kekerasan oleh militer 'Israel' dan pemukim ilegal di Tepi Barat juga mencatatkan angka yang memprihatinkan, dengan 1.173 nyawa melayang, 12.666 orang terluka, serta penangkapan terhadap kurang lebih 23.000 warga Palestina.
Pembebasan 13 orang ini dipandang sebagai setitik harapan di tengah krisis kemanusiaan yang masif, namun bagi ribuan keluarga lainnya, perjuangan untuk mendapatkan informasi dan keadilan bagi anggota keluarga mereka yang masih tertahan di penjara tetap menjadi beban yang tak tertahankan. (zarahamala/arrahmah.id)
