TEHRAN (Arrahmah.id) – Seorang anggota Majelis Khubara ar-Rahbari (Dewan Pakar Kepemimpinan) Iran, Ahmad Alam al-Huda, pada Ahad (8/3/2026) menyatakan bahwa dewan tersebut telah mengambil keputusan dan memilih pemimpin baru bagi Republik Islam Iran, menyusul wafatnya pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Alam al-Huda menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah final, dan sekretariat jenderal Dewan Pakar akan segera mengumumkan secara resmi nama pemimpin baru.
“Dewan telah mengambil keputusan dan memilih pemimpin revolusi. Sekretariat dewan akan mengumumkan namanya secara resmi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan konstitusi Iran, tidak ada anggota dewan yang diperbolehkan mengubah pilihannya setelah keputusan diambil.
Sebelumnya pada hari yang sama, laporan terbaru dari Teheran menyebutkan bahwa Dewan Pakar Kepemimpinan—lembaga konstitusional yang berwenang memilih pemimpin tertinggi Iran—telah menetapkan sosok yang dianggap paling layak untuk menduduki jabatan tersebut.
Anggota dewan lainnya, Ayatollah Muhammad Mahdi Mirbagheri, mengatakan bahwa mayoritas anggota telah mencapai kesepakatan mengenai siapa yang akan menjadi pengganti pemimpin tertinggi yang wafat.
Menurut laporan kantor berita Fars, proses pemilihan internal sebenarnya telah selesai dilakukan, dan pengumuman nama pemimpin baru kini hanya tinggal menunggu waktu.
Kendala Prosedural
Meski demikian, sejumlah sumber menyebutkan masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pengumuman resmi tersebut.
Mirbagheri mengungkapkan adanya “beberapa hambatan”, meskipun nama pemimpin baru pada dasarnya sudah disepakati.
Menurut koresponden Al Jazeera di Teheran, hambatan tersebut berkaitan dengan mekanisme hukum dan prosedural untuk mengumumkan nama tersebut, khususnya apakah keputusan akhir harus dilakukan melalui rapat tatap muka resmi atau dapat diumumkan tanpa prosedur formal tersebut.
Sebagian anggota dewan menilai bahwa kondisi keamanan yang sangat sensitif dan situasi perang saat ini membuat pengumpulan seluruh 88 anggota dewan dalam satu pertemuan langsung menjadi sulit, bahkan berbahaya.
Mereka mengusulkan agar sekretariat dewan melakukan pengumpulan pendapat anggota secara tidak langsung, kemudian mengumumkan hasilnya secara resmi.
Namun pihak lain bersikeras bahwa prosedur hukum harus tetap dipatuhi, yakni dengan mengadakan rapat resmi yang dihadiri seluruh anggota dan melakukan pemungutan suara langsung di bawah pengawasan pimpinan dewan.
Menurut Pasal 111 Konstitusi Iran, jika pemimpin tertinggi wafat, mengundurkan diri, atau diberhentikan dari jabatannya, maka Dewan Pakar wajib segera menentukan dan mengumumkan pemimpin baru secepat mungkin.
Sementara proses penentuan pemimpin berlangsung, tugas kepemimpinan sementara dijalankan oleh sebuah komite tiga orang, yang terdiri dari presiden, ketua lembaga peradilan, serta seorang anggota Dewan Penjaga Konstitusi yang dipilih oleh Dewan Kebijaksanaan Negara.
Ancaman dari “Israel”
Di tengah perkembangan tersebut, juru bicara militer “Israel”, Ella Wawiya, menyatakan bahwa negaranya akan terus memburu siapa pun yang ditunjuk sebagai pengganti Khamenei.
Dalam pernyataannya di platform X, ia mengatakan bahwa “tangan panjang Israel akan terus mengejar penerus Khamenei dan siapa pun yang mencoba menunjuknya”.
Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan tersebut.
“Kami memperingatkan siapa pun yang berencana menghadiri pertemuan pemilihan penerusnya: kami tidak akan ragu menargetkan kalian juga,” ujarnya.
Sejak 28 Februari lalu, “Israel” dan Amerika Serikat melancarkan perang terhadap Iran yang menyebabkan ratusan warga Iran tewas, termasuk pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dan sejumlah pejabat keamanan senior.
Sebagai balasan, Teheran melancarkan serangan rudal dan drone terhadap wilayah “Israel”. Iran juga menargetkan apa yang disebutnya sebagai “kepentingan Amerika” di sejumlah negara Teluk, Irak, dan Yordania.
Namun beberapa serangan tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan pada fasilitas sipil, yang kemudian dikecam oleh sejumlah negara Arab yang wilayahnya terdampak, seraya menyerukan penghentian serangan tersebut.
(Samirmusa/arrahmah.id)
