Memuat...

Kontroversi Surat Imigrasi: Benarkah Ada Arahan Tolak Warga Palestina ke Indonesia?

Samir Musa
Rabu, 6 Mei 2026 / 19 Zulkaidah 1447 14:32
Kontroversi Surat Imigrasi: Benarkah Ada Arahan Tolak Warga Palestina ke Indonesia?
Kontroversi Surat Imigrasi: Benarkah Ada Arahan Tolak Warga Palestina ke Indonesia?

JAKARTA (Arrahmah.id) — Sebuah dokumen yang disebut sebagai nota dinas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia kembali menjadi perbincangan publik. Dokumen tersebut berisi arahan penolakan terhadap warga negara Palestina yang hendak memasuki wilayah Indonesia.

Dokumen tersebut bernomor IMI.2-UM.01.01-5056 tertanggal 17 September 2025, yang ditujukan kepada seluruh Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia.

Dalam isi nota dinas tersebut disebutkan bahwa penolakan dilakukan berdasarkan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Menteri Luar Negeri Republik Indonesia. Kebijakan itu mencakup seluruh warga negara Palestina, tanpa memandang jenis visa yang dimiliki.

Disebutkan pula bahwa setiap warga Palestina yang memasuki Indonesia melalui jalur darat, laut, maupun udara “untuk dilakukan penolakan dengan alasan keimigrasian”.

Dikaitkan dengan Penolakan Tokoh Palestina

Informasi yang beredar juga mengaitkan dokumen tersebut dengan peristiwa penolakan terhadap delegasi Palestina, termasuk mantan Menteri Kesehatan Palestina, Dr. Basim Na’im.

Disebutkan bahwa rombongan tersebut sebelumnya melakukan kunjungan ke Malaysia dan bertemu dengan Perdana Menteri serta sejumlah tokoh Islam setempat. Namun, ketika mengajukan visa ke Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur pada April 2026, permohonan tersebut dikabarkan ditolak.

Akibatnya, rombongan tersebut tidak jadi berkunjung ke Indonesia dan kembali ke Turki.

Viral dokumen penolakan warga Palestina—fakta atau disinformasi? Publik menunggu klarifikasi resmi. (istimewa)

Peran Tokoh dan Respons Publik

Dalam narasi yang beredar, disebutkan pula bahwa Habib Rizieq Syihab telah berupaya membantu agar kunjungan tersebut dapat terlaksana, termasuk menghubungi berbagai pihak terkait. Namun upaya tersebut dikabarkan tidak membuahkan hasil.

Hal ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi kebijakan Indonesia terhadap Palestina, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pendukung utama perjuangan rakyat Palestina di forum internasional.

Pernah Disebut Hoaks

Sebelumnya, pihak Imigrasi Indonesia disebut pernah membantah keberadaan atau keabsahan dokumen tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. Namun, munculnya kejadian penolakan terhadap delegasi Palestina membuat isu ini kembali dipertanyakan oleh publik.

Publik pun mempertanyakan:

  • Siapa pihak yang sebenarnya berada di balik kebijakan ini?
  • Apakah ini merupakan kebijakan resmi negara atau hanya kebijakan teknis tertentu?

Perlu Klarifikasi Resmi

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terbaru dari pemerintah Indonesia terkait keterkaitan antara dokumen yang beredar dengan kasus penolakan tersebut.

Pengamat menilai, klarifikasi terbuka sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman serta menjaga posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.

(Samirmusa/arrahmah.id)