Memuat...

Program MBG Warisan Fir'aun

Oleh Ustaz Irfan S. AwwasKatib Aam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Majelis Mujahidin
Ahad, 10 Mei 2026 / 23 Zulkaidah 1447 13:56
Program MBG Warisan Fir'aun
Di balik jamuan besar, tersembunyi strategi lama: mengenyangkan rakyat demi mempertahankan kekuasaan. (AI/Arrahmah.id)

KERUNTUHAN rezim Fir‘aun dan bala tentaranya merupakan pelajaran abadi bagi sejarah manusia: bahwa kekuasaan dan kekayaan tidak pernah bersifat kekal, dan keadilan Allah dapat meruntuhkan kezaliman kapan saja. Namun, sejarah juga menunjukkan hal yang sering diabaikan—Fir‘aun mampu mempertahankan kekuasaannya dalam waktu yang sangat panjang, meskipun ia dikenal kejam, bengis, licik, dan manipulatif.

Di dalam Al-Qur’an disebutkan, setidaknya terdapat empat pilar yang menopang kekuasaannya:

  • Sistem pemerintahan yang rigid: birokrasi tertata dan militer yang loyal tanpa syarat.
  • Monopoli sumber daya: kontrol mutlak atas ekonomi untuk menciptakan ketergantungan rakyat.
  • Propaganda metafisik: pembentukan citra diri hingga mengklaim status ketuhanan demi kepatuhan total.
  • Teror negara: penggunaan kekerasan sistematis untuk membungkam oposisi.

Di balik semua itu, terdapat satu instrumen politik yang kerap luput dibahas: filantropi politik.

MBG: Strategi “Perut Kenyang” Sejak Zaman Kuno

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi wacana publik, sejatinya bukanlah gagasan baru. Dalam banyak kisah klasik, penguasa seperti Fir‘aun menggunakan pola serupa: memberi makan rakyat untuk menjaga stabilitas kekuasaan.

Diriwayatkan dalam Tarikh al-Anbiya’ Siyar al-Mulūk karya Nizam al-Mulk, dikisahkan bahwa Nabi Musa a.s. pernah memohon agar Fir‘aun segera dibinasakan. Allah menjawab bahwa Ia akan membinasakannya melalui air. Namun, kebinasaan itu tidak datang seketika. Bertahun-tahun berlalu, Fir’aun justru semakin jaya. Saat Nabi Musa menagih janji tersebut di Gunung Thur, Allah memberikan jawaban yang mengejutkan:

“Wahai Musa, engkau ingin Aku membinasakan Fir’aun dalam waktu dekat, padahal saat ini ada seratus juta manusia yang tidak menginginkan hal itu karena mereka bisa makan dari pemberiannya setiap hari. Demi kemuliaan-Ku, Aku tidak akan menghancurkan seseorang yang memberi rasa kenyang kepada orang lain.”

Setiap hari Fir’aun mengadakan jamuan makan, terdiri atas empat ribu ekor kambing, empat ratus ekor sapi, dan dua ratus ekor unta, disertai dengan ayam, ikan, makanan lezat, masakan goreng, kue-kue, dan hidangan lainnya. Seluruh penduduk Mesir beserta tentaranya makan dari jamuan tersebut.

Hingga akhirnya Musa berkata: “Jika demikian, wahai Tuhanku, kapan Engkau akan menunaikan janji-Mu?” Allah berfirman: “Aku akan menunaikan janji-Ku ketika ia berhenti memberi makan manusia. Jika engkau melihatnya mulai mengurangi jamuannya, ketahuilah bahwa ajalnya sudah semakin dekat.”

Selama Fir‘aun masih memberi makan rakyatnya, dukungan sosial tetap terjaga—dan kehancurannya pun tertunda. Dalam hal ini, ada satu pesan politik yang relevan: memberi makan rakyat dapat menjadi alat legitimasi kekuasaan. Fir‘aun menyembelih ternak setiap hari bukan semata karena belas kasih, melainkan untuk mengunci loyalitas.

Kejatuhan: Saat Rakyat Tak Lagi Menjadi Prioritas

Kehancuran Fir’aun dimulai saat ia merasa terancam dan mulai terobsesi menimbun harta untuk kepentingan kroni serta pertahanan kekuasaannya. Jatah makan rakyat dipotong demi ambisi “menabung” di gudang-gudang istana.

Suatu hari Fir‘aun berkata kepada Haman:

“Musa telah mengumpulkan Bani Israil di sekelilingnya dan ia berusaha menyakiti kita. Aku tidak tahu bagaimana akhirnya urusan dia bersama kita ini. Kita harus memenuhi kembali gudang-gudang kita agar jangan sampai kita kekurangan harta selamanya, dan kita perlu mengurangi pengeluaran harian hingga setengahnya. Jumlah hewan sembelihan harus dikurangi menjadi seribu kambing, dua ratus sapi, dan seratus unta — demi tujuan menabung.”

Dari titik itu, fondasi sosial yang menopangnya runtuh. Saat itulah, perlindungan Allah atas kekuasaannya berakhir.

Kezaliman yang tidak lagi “memberi makan” adalah kezaliman yang matang untuk dibinasakan.

Pesan sejarah ini jelas: kekuasaan yang bertahan bukan hanya karena kekuatan, tetapi karena distribusi manfaat. Ketika distribusi itu dihentikan atau diselewengkan, legitimasi pun ikut menghilang. Kisah ini menjadi cermin tajam bagi penguasa modern.

Kedermawanan sosial seringkali menjadi alat politik paling efektif untuk meredam gejolak. Namun, muncul ironi besar ketika program “mengenyangkan perut” ini dijalankan dengan penuh “lubang hitam” berupa:

  • Narasi elitis yang menghina: ketika muncul laporan warga atau siswa mual dan keracunan, muncul komentar menteri yang arogan: “Rakyat miskin tidak terbiasa makan bergizi.” Ini adalah puncak penghinaan terhadap martabat manusia.
  • Represi informasi: di tengah kegagalan teknis, mereka yang berani mengekspos fakta justru diintimidasi, dipersekusi, dan diancam jeruji besi.
  • Minim akuntabilitas: kritik dan laporan publik direspons dengan tekanan sistematis, bukan perbaikan nyata.

Antara Filantropi dan Obat Bius

Jika MBG dilakukan hanya untuk membangun citra atau “mencuci” kezaliman tanpa dibarengi kejujuran, maka program tersebut tak lebih dari sekadar warisan sosial model Fir’aun. Ia berisiko menjadi “filantropi semu”—memberi di permukaan, tetapi menutup persoalan struktural di belakangnya.

Poin intinya: jangan sampai program sosial ini menjadi “obat bius” agar rakyat lupa akan penindasan, korupsi, dan pengkhianatan konstitusi yang terjadi di balik layar.

Kekuasaan yang dibangun di atas tumpukan piring makan rakyat akan segera runtuh saat penguasa mulai mengorupsi hak-hak tersebut dan membiarkan rakyatnya menderita di balik meja perjamuan yang mereka klaim sebagai “sedekah.” Kita diingatkan bahwa Allah tidak akan menghancurkan pemimpin yang memberi rasa kenyang kepada rakyatnya, kecuali jika mereka mulai mengkhianati amanah tersebut dengan kemaksiatan dan korupsi yang sistematis. Ketika hak rakyat mulai dikorupsi, dan ketika kesejahteraan dijadikan alat tawar-menawar kekuasaan, maka kejatuhan rezim bukan lagi soal “jika”, melainkan “kapan”.

Yogyakarta, 5 Mei 2026
IRFAN S. AWWAS

(*/arrahmah.id)

Editor: Samir Musa