NEW YORK (Arrahmah.id) - Amerika Serikat kembali menolak memberikan visa kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Umum PBB di New York pekan depan, menurut AFP yang mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Keputusan itu menjadi tahun kedua berturut-turut Abbas tidak dapat menghadiri pertemuan tahunan PBB secara langsung. Tahun lalu, Abbas menyampaikan pidato melalui video setelah negara-negara anggota PBB menyetujui keikutsertaannya secara daring.
Penolakan visa tersebut terjadi ketika Departemen Luar Negeri AS memperpanjang pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
AS menuduh PA dan PLO gagal memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan Washington serta mengambil langkah yang dinilai menghambat prospek perdamaian.
Dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri AS menyebut PA dan PLO telah menempuh sejumlah langkah terhadap 'Israel' di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ), mengupayakan pengakuan negara Palestina di luar proses perundingan, serta mempertahankan pembayaran kepada tahanan Palestina dan keluarga mereka.
Washington juga menuduh kedua organisasi tersebut “mengagungkan tindakan terorisme.”
Departemen Luar Negeri mengatakan pembatasan visa diberlakukan berdasarkan Middle East Peace Commitments Act 2002. Namun, pemerintah AS tidak merinci pejabat yang terkena pembatasan.
Meski demikian, pengecualian tetap diberikan kepada personel yang ditugaskan di Misi Pengamat PLO untuk PBB, sehingga mereka tetap dapat memperoleh visa untuk menjalankan tugasnya di New York. (zarahamala/arrahmah.id)
