Memuat...

Cina: Agama harus tunduk pada hukum negara

Althaf
Ahad, 12 Agustus 2018 / 1 Zulhijah 1439 14:30
Cina: Agama harus tunduk pada hukum negara
Ribuan Muslim berkumpul di sebuah masjid di Cina barat laut pada Jumat 10 Agustus 2018, memprotes rencana pembongkaran tempat suci tersebut yang dinilai sebagai sebuah aksi publik yang langka melawan kebijakan represif pemerintah terhadap kehidupan beragama. (Foto: AP)

BEIJING (Arrahmah.com) - Sebuah surat kabar dari Partai Komunis yang berkuasa mengatakan tidak ada agama yang berada di atas hukum di Cina, mendesak para pejabat untuk tetap teguh ketika berhadapan dengan protes atas rencana pembongkaran sebuah masjid besar di barat laut.

Surat kabar Global Times mengatakan Sabtu (11/8/2018) bahwa para pejabat lokal di kota Weizhou di Ningxia, sebuah wilayah yang menjadi rumah bagi banyak etnis minoritas Muslim Hui, harus bertindak melawan apa yang digambarkan perluasan bangunan keagamaan ilegal.

Warga yang dihubungi oleh Associated Press pekan ini mengatakan ribuan komunitas Hui berkumpul di Masjid Besar Weizhu yang menjulang tinggi untuk mencegah pihak berwenang menghancurkan bangunan itu.

Ini adalah sebuah aksi publik yang langka melawan kebijakan represif pemerintah terhadap kehidupan beragama. (Althaf/arrahmah.com)