Memuat...

Dana Pemda Mengendap Rp 234 Triliun, Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD

Ameera
Rabu, 22 Oktober 2025 / 1 Jumadilawal 1447 11:30
Dana Pemda Mengendap Rp 234 Triliun, Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD
Dana Pemda Mengendap Rp 234 Triliun, Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD

JAKARTA (Arrahmah.id) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan justru mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun hingga akhir September 2025.

Data ini bersumber dari Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Purbaya menjelaskan lambatnya penyerapan belanja APBD pada triwulan III tahun 2025 menjadi penyebab utama dana mengendap, bukan karena ketiadaan anggaran.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 pada Senin (20/10/2025).

Hingga September 2025, realisasi belanja APBD tercatat Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari pagu Rp 1.389,3 triliun.

Sementara itu, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah sebesar Rp 644,9 triliun, atau 74,2 persen dari pagu.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa dana sudah tersedia dan siap digunakan untuk pembangunan di masing-masing wilayah.

Ia meminta kepala daerah agar segera menggunakan anggaran, jangan menunggu akhir tahun, dan mengalokasikannya untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” tambahnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, provinsi dan kabupaten/kota dengan simpanan tertinggi di perbankan hingga September 2025 adalah:

  • Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,68 triliun
  • Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun
  • Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun
  • Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
  • Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun
  • Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
  • Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
  • Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,62 triliun
  • Kabupaten Mimika: Rp 2,49 triliun
  • Kabupaten Badung: Rp 2,27 triliun
  • Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
  • Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun
  • Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,99 triliun
  • Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun

Dengan data ini, Purbaya menegaskan pentingnya percepatan eksekusi APBD agar dana pemda tidak menganggur dan dapat mendorong pembangunan produktif serta kesejahteraan masyarakat.

(ameera/arrahmah.id)