JAKARTA (Arrahmah.id) - Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J. Rachbini menyarankan Presiden Prabowo Subianto mencontoh langkah Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie, dalam menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut Prof. Didik, pengalaman pada masa krisis 1998 menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan teknis, tetapi juga pada pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara.
“Saya menjadi saksi dan pelaku langsung. Pada saat itu saya diangkat sebagai anggota Tim Reformasi Nasional bidang Ekonomi berdasarkan Keppres BJ Habibie,” ujar Prof. Didik kepada media di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani, Habibie berhasil membangun kembali kepercayaan masyarakat dan pasar terhadap pemerintah di tengah situasi krisis.
Menurutnya, keberhasilan tersebut muncul karena adanya faktor kepercayaan (trust) yang mulai tumbuh setelah hampir setahun Habibie memimpin Indonesia dalam masa transisi pasca-Orde Baru.
“Peran transisi BJ Habibie yang awalnya diragukan karena dianggap sebagai bagian dari Orde Baru, perlahan mulai dipercaya karena komitmennya terhadap reformasi institusi ekonomi,” jelasnya.
Prof. Didik menilai, Habibie saat itu menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan demokrasi, memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah, serta memimpin tanpa kepentingan pribadi demi memulihkan kondisi Indonesia.
“Beliau bersungguh-sungguh menjalankan demokrasi dan desentralisasi otonomi daerah, serta keikhlasannya tanpa vested interest untuk kebangkitan kembali Indonesia menjadi normal dan pulih,” sambungnya.
Rektor Universitas Paramadina itu juga menegaskan bahwa krisis 1998 pada dasarnya bukan semata-mata krisis teknis ekonomi, melainkan krisis kepercayaan dan krisis institusi.
Ia menyebut, meskipun banyak kebijakan Habibie kala itu mendapat penolakan keras, namun posisi Habibie sebagai presiden transisi yang sah dan legal membuat pemerintah perlahan mampu mengembalikan keyakinan publik.
“Posisinya disampaikan implisit maupun eksplisit hanya sebagai presiden transisi. Sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan sekaligus krisis institusi, bukan hanya krisis fundamental dari aspek teknis ekonomi,” katanya.
Karena itu, lanjut Prof. Didik, pemerintah saat ini perlu memprioritaskan pemulihan kepercayaan publik agar nilai tukar rupiah dapat kembali stabil dan menguat.
“Presiden harus yakin ketika kepercayaan mulai pulih, Rupiah bisa kembali ke level posisi sebenarnya dan bahkan mulai menguat kembali,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
