TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Pasukan pendudukan 'Israel' menangkap 23 warga Palestina dalam serangkaian penggerebekan menjelang fajar pada Rabu (21/10/2026) di sejumlah wilayah Tepi Barat bagian utara yang diduduki, menurut laporan Quds News Network (QNN).
Operasi tersebut mencakup penggeledahan rumah, perusakan barang-barang milik warga, serta penahanan sementara untuk menjalani interogasi di lapangan.
Sebanyak delapan warga Palestina ditangkap di wilayah Nablus setelah pasukan 'Israel' menggerebek sejumlah lingkungan di kota tersebut, Kamp Pengungsi Balata, serta kota Beit Dajan, Beit Furik, dan Salem.
Mereka yang ditangkap antara lain Mu'ayyad Salim dari kawasan Al-Makhfiya, Arabi Zuqan dari Al-Masakin Al-Sha'biya, serta dua bersaudara Iyad dan Muhammad Adel Riyahi dari Kamp Balata.
Di Beit Dajan, pasukan 'Israel' menggeledah sejumlah rumah. Salah satu rumah bahkan digunakan sebagai pos militer sekaligus tempat interogasi sebelum mereka menangkap dua mantan tahanan, Hikmat Abdel Jalil dan Amer Abu Halwan.
Pasukan 'Israel' juga menangkap mantan tahanan Wissam Ahmed Melitat di Beit Furik. Sementara itu, seorang perempuan muda bernama Ibaa Salah Ashreda ditangkap setelah rumah keluarganya digeledah di Salem.
Di wilayah Qalqilya, sebanyak 11 warga Palestina ditangkap dalam penggerebekan di Desa Immatin. Pasukan 'Israel' menggeledah rumah-rumah dan mengacak-acak barang-barang milik warga.
Empat warga lainnya ditangkap di wilayah Tulkarm. Di Allar, pasukan 'Israel' menangkap Momen Sultan Mallah, Baraa Muhammad Shadeed, dan Samir Fares Abu Hafeza, yang berusia 55 tahun. Mallah dan Abu Hafeza diketahui merupakan mantan tahanan.
Sementara itu, Muhammad Anwar Daoud ditangkap di Attil, sebuah kota yang berdekatan dengan Allar.
Pemukim 'Israel' Serang dan Tahan Warga Palestina
Pada Selasa (20/10) malam, pemukim ilegal 'Israel' menyerang warga Palestina di kawasan Al-Dhahour, Deir Istiya, barat laut Salfit, Tepi Barat.
Menurut sumber setempat, para penyerang berasal dari sebuah pos permukiman ilegal di dekat lokasi. Mereka menghalangi jalan warga, melakukan kekerasan, kemudian menahan beberapa orang.
Warga yang sempat ditahan antara lain Nael Rayyan, Azzam Diab, Ahmed Khalaf, dan Daoud Ziada. Mereka kemudian dibebaskan.
Di Lembah Yordan bagian utara, para pemukim ilegal juga terlihat bergerak di antara rumah-rumah warga Palestina di Desa Al-Hadidiya. Kehadiran mereka menimbulkan keresahan di tengah berlanjutnya serangan dan aktivitas permukiman 'Israel' di wilayah tersebut.
Dalam insiden terpisah, kelompok pemukim 'Israel' dilaporkan melepaskan tembakan ke arah petani Palestina di Desa Jalud, selatan Nablus.
Sementara itu, di Yerusalem Timur yang diduduki, pemukim ilegal 'Israel' kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha dengan perlindungan polisi 'Israel'.
Pada saat bersamaan, polisi membatasi akses jemaah Palestina. Sejumlah kartu identitas disita di gerbang, sementara jemaah lainnya dilarang memasuki kompleks masjid.
Insiden tersebut berlangsung bersamaan dengan penggerebekan militer di berbagai kota, desa, dan permukiman Palestina. Warga menghadapi penggeledahan rumah, penangkapan, serta interogasi.
Laporan ini dihimpun dari Quds News Network dan sumber media Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)
