TRIPOLI (Arrahmah.id) -- Dua warga negara Barat asal Austria dan Swiss yang diculik oleh kelompok bersenjata di wilayah utara Niger sejak awal tahun 2025 akhirnya resmi dibebaskan di Benghazi, Libya, setelah menjalani masa penyanderaan selama lebih dari 18 bulan.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Austria dan Departemen Luar Negeri Federal Swiss sebagaimana dilansir Anadolu Agency (22/10/2026), Eva Gretzmacher asal Austria dan Claudia Abbt asal Swiss berhasil dievakuasi ke wilayah timur Libya dalam keadaan selamat sebelum diterbangkan kembali menuju Eropa.
Gretzmacher diculik dari kediamannya di kota Agadez, Niger utara, pada 11 Januari 2025, sementara Abbt dilaporkan diculik di kota yang sama pada April 2025.
Menurut laporan media lokal Niger, Aïr Info (22/10), kedua perempuan tersebut tiba di Benghazi pada Rabu (21/10), tempat tim krisis diplomatik dan perwakilan konsuler masing-masing negara menyambut serta memberikan pemeriksaan medis awal.
Menteri Luar Negeri Austria Beate Meinl-Reisinger dalam pernyataan resminya pada Kamis (22/10) menyampaikan kelegaan atas bebasnya Eva Gretzmacher setelah melewati masa penahanan selama 21 bulan. Pihaknya menegaskan bahwa pembebasan ini merupakan buah dari diplomasi intensif dan kerja sama rahasia yang terjalin selama berbulan-bulan dengan mitra kawasan, Uni Eropa, serta pihak internasional.
Secara terpisah, otoritas luar negeri Swiss mengonfirmasi pada Kamis (22/10) bahwa Claudia Abbt berada dalam kondisi stabil di bawah pendampingan pejabat federal Swiss dan dijadwalkan dipulangkan melalui rute penerbangan khusus via Wina menuju Swiss.
Hingga saat ini, pemerintah Austria maupun Swiss tidak merinci syarat, kesepakatan kompensasi, ataupun kelompok spesifik di balik penahanan tersebut. Laporan sejumlah media lokal sempat mengaitkan keterlibatan jejaring Saddam Haftar—putra komandan militer Libya timur Khalifa Haftar—dalam proses fasilitasi rute evakuasi sandera dari zona Sahel menuju Libya, kendati klaim keterlibatan aktor lokal tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang. (hanoum/arrahmah.id)
