UTTAR PRADESH (Arrahmah.id) -- Seorang siswi madrasah berusia 14 tahun diculik, ditahan selama tiga hari, dan menjadi korban pemerkosaan berulang oleh sekelompok pria Hindu radikal di distrik Kannauj, Uttar Pradesh, India. Korban disekap, dipaksa minum alkohol hingga tidak sadarkan diri, dan dipasangi simbol pernikahan Hindu sebelum akhirnya ditemukan keluarganya di atap rumah salah seorang pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal pekan lalu. Menurut ayah korban, Akeel, putrinya keluar dari asrama Madrasah Mohsinat sekitar pukul 08.00 pagi untuk membeli makanan, namun tidak kunjung kembali. Keluarga dan warga sekitar langsung melakukan pencarian.
Akeel menuturkan bahwa pelaku bernama Deepu mendekati anaknya dan mengatakan bahwa ibunya ingin bertemu.
“Anak saya percaya dan mengikuti Deepu ke sebuah rumah. Begitu menyadari itu jebakan, dia mencoba melarikan diri, namun Deepu dan teman-temannya menyeretnya masuk, menyumbat mulutnya, dan menyekapnya selama hampir tiga hari,” kata Akeel, dikutip dari Muslim Mirror (7/5/2026).
Selama penyekapan, korban dipaksa minum alkohol hingga pingsan. Para pelaku kemudian berulang kali memperkosa korban dan memasang sindoor (vermilion) di kening serta cincin kaki (toe ring)—simbol suci perempuan Hindu yang baru menikah. Keluarga akhirnya menemukan gadis itu terikat di atap rumah Deepu. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit distrik untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi telah mendaftarkan First Information Report (FIR) atas kasus penculikan, pemerkosaan, dan penyiksaan. Deepu berhasil melarikan diri saat penyelamatan, sementara satu tersangka lainnya telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar kekerasan berbasis agama terhadap minoritas di Uttar Pradesh yang kerap menjadi sorotan. Berita serupa juga dilaporkan oleh media internasional lainnya, termasuk Clarion India yang memberitakan pemerkosaan geng terhadap siswi minor Muslim di Kannauj dengan pelaku buron.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi setempat. Keluarga korban berharap pelaku utama segera ditangkap dan keadilan ditegakkan. (hanoum/arrahmah.id)
