NEW YORK (Arrahmah.id) — Seorang hakim Amerika Serikat pada Rabu (6/5/2026) mempublikasikan sebuah dokumen yang diduga merupakan surat bunuh diri yang ditulis terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein, beberapa pekan sebelum kematiannya di penjara New York, menurut laporan AFP.
Seorang narapidana yang pernah satu sel dengan Epstein mengatakan bahwa ia menemukan surat tersebut tersembunyi di dalam sebuah buku, setelah Epstein melakukan percobaan bunuh diri yang gagal beberapa minggu sebelum kematiannya pada Agustus 2019.
Dalam surat itu tertulis, “Mereka telah menyelidikiku selama berbulan-bulan dan tidak menemukan apa pun. Sungguh sebuah kebahagiaan ketika seseorang dapat memilih waktu yang tepat untuk mengucapkan selamat tinggal.”
Ia juga menulis, “Apa yang kalian ingin aku lakukan? Mulai menangis? Tidak ada kesenangan dalam itu. Semua ini tidak layak dijalani.”
Menurut AFP, surat tersebut selama bertahun-tahun disegel sebagai bagian dari proses hukum terhadap rekan satu sel Epstein. Namun, Hakim Kenneth Karas dari Pengadilan Distrik Selatan New York akhirnya membuka dokumen itu setelah adanya permintaan dari harian The New York Times.
Meski keaslian surat tersebut belum dapat diverifikasi secara penuh, pengungkapannya kembali memicu berbagai pertanyaan mengenai kematian miliarder Amerika Serikat itu saat menunggu vonis atas kasus perdagangan seksual yang menjeratnya.
Latar Belakang Kasus
Kematian Epstein sebelumnya dinyatakan sebagai bunuh diri. Namun, berbagai kejanggalan di dalam penjara, termasuk dugaan kelalaian pengawasan dan hilangnya rekaman kamera CCTV, memunculkan keraguan terhadap versi resmi pemerintah AS.
Epstein sempat ditemukan dalam kondisi terluka di selnya pada akhir Juli 2019, dalam insiden yang disebut pihak berwenang sebagai percobaan bunuh diri yang gagal. Surat tersebut diyakini ditulis dan disembunyikan dalam sebuah novel grafis sebelum insiden itu terjadi.
Epstein dikenal memiliki hubungan dekat dengan banyak tokoh berpengaruh dunia, termasuk kalangan politikus, pebisnis, dan selebritas internasional. Ia dituduh membangun jaringan eksploitasi seksual terhadap gadis di bawah umur setelah mengumpulkan kekayaan besar dari dunia keuangan.
Otoritas Amerika Serikat menangkap Epstein pada 6 Juli 2019 tanpa kemungkinan jaminan, dan ia ditemukan tewas di dalam sel tahanannya pada 10 Agustus 2019.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diketahui pernah berteman dengan Epstein selama bertahun-tahun. Namun hubungan keduanya disebut memburuk sekitar dua dekade lalu. Trump menegaskan bahwa perselisihan di antara mereka terjadi jauh sebelum kejahatan Epstein terungkap ke publik.
Pada akhir Januari 2026, Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis jutaan dokumen terkait kasus Epstein, menyusul undang-undang yang disahkan pada November 2025 yang mewajibkan publikasi seluruh arsip terkait kasus tersebut. Langkah itu memicu gelombang kontroversi dan perdebatan luas di Amerika Serikat.
(samirmusa/arrahmah.id)
