PASURUAN (Arrahmah.id) – Forum Bahtsul Masail Pondok Pesantren Besuk secara tegas mengeluarkan keputusan untuk melarang penggunaan Sound Horeg dalam kegiatan masyarakat sekitar.
Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan yang dinilai penting dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa Sound Horeg kerap kali dikaitkan dengan syiar fussaq atau simbol orang-orang yang fasiq.
Selain itu, penggunaan Sound Horeg juga dinilai membuka peluang terjadinya perilaku yang tidak sesuai syariat, seperti berjoget secara bebas, terjadinya percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan, serta potensi maksiat lainnya.
“Penggunaan Sound Horeg menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sebagian masyarakat ada yang menikmati penggunaannya, namun ada juga yang merasa terganggu,” jelas Ustadz Muhib, salah satu perwakilan dari forum tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk perhatian pesantren terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus sebagai upaya menjaga suasana lingkungan yang lebih religius dan tertib sesuai dengan nilai-nilai Islam
(ameera/arrahmah.id)