Memuat...

Freestyle Meresahkan, Kembali Merenggut Nyawa

Oleh Ummu NasywaMember AMK dan Aktivis Dakwah
Selasa, 19 Mei 2026 / 3 Zulhijah 1447 17:03
Freestyle Meresahkan, Kembali Merenggut Nyawa
Ilustrasi. (Foto: Net)

Hamad Izan Wadi seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia diduga setelah melakukan aksi gerakan ekstrem freestyle dance yang terinspirasi dari game online. Siswa sekolah dasar (SD) itu kemudian mengalami cedera parah di bagian leher, diduga tulang lehernya patah. Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawanya tak tertolong pada Minggu (3/5).

Menurut informasi yang diterima Yogi, peristiwa freestyle-nya sudah lama sebelum korban akhirnya meninggal di rumah sakit. Sebelumnya korban dibawa ke Rumah Sakit Selong lalu dirujuk ke RSUP untuk menjalani operasi patah tulang leher. Setelah sempat sembuh dan pulang, kondisinya kambuh lagi, kemudian dibawa kembali ke Rumah Sakit Selong hingga akhirnya meninggal dunia.

Yogi mengemukakan bahwa freestyle yang dilakukan anak-anak belakangan ini marak terjadi dan diduga terinspirasi dari sejumlah game online. Aksi semacam itu sangat berbahaya jika dilakukan tanpa pengawasan, terlebih oleh anak-anak. Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikolog anak, hingga KPAI memberi himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak. (kumparan.com, 7/5/2026)

Apa Itu freestyle? Secara umum, freestyle berarti "gaya bebas". Istilah ini digunakan untuk menggambarkan aktivitas tanpa aturan baku, di mana seseorang bisa bebas melakukan improvisasi, kreativitas, atau gerakan spontan sesuai keinginannya. Macam-macam freestyle tergantung konteks penggunaannya sebagai berikut: Seni dan tari (dance), musik (rap/hip-hop), olahraga seperti renang dan olah raga ekstrem contohnya sepeda motor/skateboard. Semuanya perlu keahlian khusus dan banyaknya latihan-latihan atau jam terbang yang cukup tinggi serta diawasi oleh para ahli/pelatih.

Nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media. Keterbatasan nalar membuat anak kesulitan membedakan fantasi dan bahaya nyata, sehingga mereka rentan meniru tren atau tantangan ekstrem dari media sosial dan game online secara mentah-mentah. Untuk mencegah dampak fatal akibat paparan tersebut, peran aktif orang tua sangatlah penting.

Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Kedekatan orang tua dan anak-anak harus dijaga dengan baik, karena saat ini peran orang tua sangat minim atau lemah terhadap anak-anaknya terutama orang tua yang keduanya bekerja. Orang tua terlalu fokus mencari uang sedangkan anak-anak masih sangat butuh perhatian.

Begitu juga lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan, bahkan mengarah pada pengabaian. Masyarakat harus peka terhadap perilaku atau perbuatan yang bisa membahayakan jiwa terutama anak-anak. Menegur langsung dengan memberikan edukasi atau nasihat hal-hal yang boleh/tidak dilakukan.

Peran negara sama pentingnya untuk membatasi akses terhadap konten online, karena ternyata sampai saat ini upaya yang dilakukan belum efektif dampaknya. Ini karena sistem kapitalisme yang selalu membuka ruang untuk tren atau paham-paham asing yang masuk dan diterima dengan mudah oleh semua kalangan termasuk anak-anak.

Dalam Islam, anak-anak yang belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. Orang tua, lingkungan dan negara berusaha mengawasi kegiatan para generasi untuk senantiasa berbuat ketaatan kepada Sang Khaliq. Sehingga menjadikan pribadi-pribadi yang baik, taat dan takwa.

Dalam pandangan Islam, budaya ikut-ikutan dikenal dengan istilah ittiba' jika mengikuti yang benar (karena ilmu/dalil), atau imma'ah ketika ikut-ikutan tanpa arah (tidak peduli benar atau salah). Islam tidak mengharamkan hal baru, namun memiliki batasan tegas agar umatnya tidak terjebak dalam mudaratnya. Terlebih lagi setiap hamba harus terikat dengan hukum syarak bukan semata ada ada faedah dan kebaikan. Sehingga amal apapun yang dilakukan dapat bernilai pahala dan tercatat sebagai aktivitas ibadah. Sebut saja misalnya tren hidup sehat dan pola makan sehat ala Nabi saw. Selain aktivitas ini bernilai ibadah, juga menjadi wasilah dakwah dan syiar Islam ke tengah-tengah masyarakat yang saat ini dipenuhi gaya hedon kapitalistik.

Rasulullah saw. mengingatkan umatnya agar tidak menjadi manusia imma'ah, yaitu orang yang mudah terombang-ambing dan ikut-ikutan tanpa prinsip yang jelas (HR. At-Tirmidzi). Tetapi harus menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lain seperti dalam hadis, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad, ath-Thabrani, dan ad-Daruqutni)

Oleh karena itu orang tua/wali punya tanggung jawab mendidik dan mengasuh anak dengan pendidikan Islam serta melindungi dari segala bentuk bahaya dan kejahatan. Mengingatkan serta menyampaikan mana perbuatan baik dan buruk, yang harus dilakukan anak-anak maupun yang tidak boleh.

Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal. Semua pihak bekerja sama untuk menghasilkan generasi muda sebagai agen perubahan dan terikat dengan syariat. Generasi yang takut kepada Allah Swt, akan menjauhi segala larangan dan hanya akan melaksanakan semua perintah-Nya.

Negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat bahkan berpotensi membahayakan generasi dan lebih memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang. Islam memandang bahwa segala sesuatu harus dipergunakan dengan menghadirkan kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah Sang Pencipta. Peran negara, keluarga dan masyarakat sangat penting dalam membentuk generasi muda yang takwa, taat terhadap aturan syariat. Maka dibutuhkan umat yang senantiasa menerapkan Islam secara kafah demi keselamatan generasi dan sekaligus melaksanakan kewajiban dari Allah Taala.

Wallahu'alam bis Shawwab.

Editor: Hanin Mazaya