Memuat...

Imarah Islam Mengumumkan Perubahan Struktur Pemerintahan

Hanin Mazaya
Selasa, 5 Mei 2026 / 18 Zulkaidah 1447 14:23
Imarah Islam Mengumumkan Perubahan Struktur Pemerintahan
(Foto: Tolo News)

KABUL (Arrahmah.id) - Berdasarkan dekrit amir Imarah Islam Afghanistan, perubahan baru telah diperkenalkan pada struktur pemerintahan saat ini.

Menurut perintah baru tersebut, Hamdullah Nomani telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, dan Abdul Ahad Fazli, mantan gubernur Faryab, telah diangkat menggantikannya, lansir Tolo News (5/5/2026).

Dekrit tersebut tidak menyebutkan posisi baru apa pun untuk Nomani.

Perombakan terbaru ini, yang mencakup 19 orang, meliputi berbagai jabatan seperti gubernur provinsi, wakil gubernur, kepala polisi, dan posisi keamanan dan administrasi lainnya.

Rincian lengkap penunjukan baru dalam struktur Imarah Islam Afghanistan:

  1. Abdul Ahad Fazli, mantan gubernur Faryab – Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi
  2. Mohammad Hanif Hamza, mantan gubernur Badghis – Gubernur Faryab
  3. Abdul Rahman Haqqani, mantan gubernur Baghlan – Gubernur Khost
  4. Abdullah Mukhtar, mantan gubernur Khost – Gubernur Baghlan
  5. Mohammad Wali Jan, mantan penasihat Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi – Gubernur Badghis
  6. Makhdoom Abdul Salam Saadat, mantan wakil gubernur Paktika – Wakil Menteri Koordinasi Urusan Islam dan Agama di Kementerian Haji dan Agama
  7. Abdul Qayum Hilal, mantan kepala polisi Maidan Wardak – Kepala Polisi Baghlan
  8. Mullah Abdul Haq, mantan kepala polisi Baghlan – Kepala Polisi Maidan Wardak
  9. Mohammad Omar Mukhlis, mantan kepala perlindungan tahanan di Direktorat Jenderal Penjara – Kepala Polisi Nimroz
  10. Faridullah Qiam, mantan wakil gubernur Maidan Wardak – Kepala Kepolisian Logar
  11. Enamullah Salahuddin, mantan wakil gubernur Paktia – Wakil Gubernur Logar
  12. Mohammad Anwar, mantan wakil gubernur Logar – Wakil Gubernur Paktia
  13. Abdul Zahir Modasser, mantan kepala kepolisian Nimroz – Wakil Gubernur Maidan Wardak
  14. Mohammad Nabi Hamas, mantan wakil gubernur Helmand – Wakil Gubernur Baghlan
  15. Rahimullah Mahmood, mantan wakil gubernur Farah – Wakil Gubernur Helmand
  16. Mohammad Gul Khyber, mantan komandan Brigade Infanteri ke-3 Korps Mansouri ke-203 – Wakil Gubernur Farah
  17. Mohammad Humayun Jahadyar, mantan wakil gubernur Baghlan – Komandan Brigade Infanteri ke-3 Korps Mansouri ke-203
  18. Qazi Noorullah, mantan anggota Dewan Ulama Paktika – Wakil Gubernur Paktika
  19. Agha Wali Hanafi, mantan kepala kepolisian Logar – Kepala Pengawasan Pusat Penahanan di Direktorat Jenderal Penjara.

Jannat Fahim Chakari, seorang analis politik, mengatakan: “Pengangkatan di lembaga-lembaga adalah prinsip yang bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan urusan sehari-hari; namun, syarat mendasar dalam Islam dan lembaga pemerintah adalah bahwa pengangkatan harus didasarkan pada komitmen dan keahlian.”

Dalam sebuah pesan yang menandai peringatan keempat kembalinya Imarah Islam ke tampuk kekuasaan, pemimpinnya mengumumkan berakhirnya masa pemerintahan sementara dan menyatakan bahwa istilah “pelaksana tugas” tidak boleh lagi digunakan untuk semua anggota struktur dan menteri. (haninmazaya/arrahmah.id)