TEHERAN (Arrahmah.id) -- Iran mengeksekusi Shahram Sadeghi, pria yang dijatuhi hukuman mati karena dituduh sengaja menabrakkan mobilnya ke polisi saat demonstrasi antipemerintah di Karaj, Provinsi Alborz, pada Januari 2026. Eksekusi dilakukan pada Ahad (16/8/2026) pagi setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonisnya.
Dilansir Reuters (16/8), kasus tersebut bermula pada 8 Januari 2026, ketika Sadeghi dituduh mengemudikan mobil Kia Pride ke arah petugas keamanan di kawasan Golzar, Karaj, yang berada di sebelah barat Teheran.
Menurut keterangan aparat Iran yang diberitakan Tasnim, tujuh polisi terluka dalam insiden tersebut dan salah seorang di antaranya dilaporkan mengalami koma selama sekitar tiga bulan. Tidak ada laporan bahwa polisi tersebut meninggal akibat insiden itu.
Pengadilan Revolusioner Karaj kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Sadeghi sekaligus memerintahkan penyitaan asetnya. Aparat Iran menyatakan tindakan tersebut bukan sekadar keterlibatan dalam demonstrasi, tetapi merupakan apa yang mereka sebut sebagai “tindakan operasional” untuk mendukung Israel, Amerika Serikat, dan kelompok-kelompok yang dianggap bermusuhan berdasarkan hukum spionase Iran. Mahkamah Agung kemudian mempertahankan vonis tersebut.
Dalam pernyataan yang dikutip NDTV, pengadilan Iran melalui situs kehakiman Mizan Online menyebut Sadeghi telah melakukan “tindakan operasional untuk mendukung rezim Zionis dan Amerika Serikat” sebelum akhirnya dieksekusi.
Eksekusi Sadeghi menjadi bagian dari rangkaian hukuman mati terhadap orang-orang yang dituduh terlibat dalam gelombang demonstrasi nasional Iran pada Januari. Gerakan protes yang awalnya dipicu persoalan biaya hidup pada akhir Desember berkembang menjadi demonstrasi antipemerintah berskala luas dan mencapai puncaknya pada 8–9 Januari.
Pemerintah Iran menyatakan kekerasan dalam kerusuhan tersebut melibatkan aksi teror yang didukung Amerika Serikat dan Israel, sementara kelompok-kelompok hak asasi manusia di luar negeri menuduh aparat keamanan menggunakan kekuatan mematikan terhadap demonstran.
Reuters mencatat eksekusi terhadap Sadeghi terjadi setelah Iran sebelumnya juga menjatuhkan hukuman mati kepada sejumlah orang yang terkait dengan demonstrasi Januari. Pada akhir Juli, dua pria telah dieksekusi di depan publik setelah dinyatakan bersalah membunuh empat anggota aparat keamanan selama demonstrasi. Kelompok hak asasi manusia kemudian memperingatkan bahwa lebih banyak demonstran masih menghadapi hukuman mati.
Kekhawatiran internasional terhadap penggunaan hukuman mati di Iran juga meningkat. Pada 12 Agustus 2026, Uni Eropa bersama 26 negara mengecam eksekusi terhadap para demonstran Iran dan meminta Teheran menghentikan penggunaan hukuman mati serta membebaskan orang-orang yang ditahan secara sewenang-wenang. Pernyataan tersebut disampaikan antara lain oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot. (hanum/arrahmah.id)
