Memuat...

'Israel' Tutup Masjid Ibrahimi, Jamaah Dilarang Masuk

Hanoum
Kamis, 13 Agustus 2026 / 1 Rabiulawal 1448 05:10
'Israel' Tutup Masjid Ibrahimi, Jamaah Dilarang Masuk
Foto ilustrasi. [Foto: X]

HEBRON (Arrahmah.id) -- Pasukan 'Israel' menutup Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki, pada Rabu (12/8/2026), dan melarang jamaah serta pengunjung Palestina memasuki tempat ibadah tersebut. Penutupan itu dilaporkan berlangsung ketika pasukan 'Israel' memperketat pengamanan di sekitar kompleks masjid.

Dilansir Jordan News Agency (12/8), pasukan 'Israel' menutup akses menuju Masjid Ibrahimi dan mencegah warga Palestina menjalankan ibadah di dalamnya. Laporan tersebut menyebut langkah itu sebagai bagian dari pembatasan yang diberlakukan di sekitar situs keagamaan yang berada di Kota Tua Hebron.

Masjid Ibrahimi, yang juga dikenal sebagai Tomb of the Patriarchs, merupakan salah satu situs keagamaan paling sensitif di Tepi Barat. Kompleks tersebut dihormati umat Islam dan Yahudi serta berada di kawasan Hebron yang selama bertahun-tahun menjadi titik konflik antara warga Palestina, pemukim Israel, dan pasukan keamanan Israel.

Penutupan kali ini kembali menempatkan akses ke Masjid Ibrahimi dalam sorotan. Pada Mei 2026, pasukan 'Israel' juga menutup masjid tersebut hingga waktu yang belum ditentukan dan memaksa petugas, penjaga, pegawai serta jemaah meninggalkan kompleks. Direktur sementara Masjid Ibrahimi, Hammam Abu Marakhia, saat itu menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesucian masjid dan hak umat Islam untuk mengakses tempat ibadah.

“Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian Masjid Ibrahimi dan serangan provokatif terhadap hak umat Islam untuk mengakses tempat-tempat ibadah mereka,” kata Hammam Abu Marakhia mengenai penutupan sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pasukan 'Israel' mengosongkan kompleks dan memperketat pemeriksaan serta akses menuju masjid.

Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina juga mengecam penutupan tersebut. Menurut kementerian, pembatasan akses terhadap Masjid Ibrahimi merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah dan berpotensi mengubah status quo historis serta keagamaan di situs tersebut.

Pembatasan terhadap tempat ibadah di Hebron bukan hanya terjadi pada Masjid Ibrahimi. Pada Juni 2026, WAFA melaporkan pasukan Israel bersama pemukim menyerbu Masjid Al-Ras di Kota Tua Hebron sebelum salat Subuh, mengusir dua jemaah yang berada di dalam masjid, serta menutup akses ke tempat ibadah tersebut.

Situasi di Masjid Ibrahimi memiliki latar belakang sejarah yang panjang. Kompleks tersebut dibagi menjadi bagian yang digunakan untuk ibadah Muslim dan Yahudi setelah pembantaian pada 1994, ketika Baruch Goldstein, seorang ekstremis Yahudi, membunuh 29 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya ketika mereka sedang melaksanakan salat Subuh. Sejak itu, akses dan pengaturan keamanan di kompleks tersebut menjadi salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina. (hanoum/arrahmah.id)