Memuat...

Jangan ada Lagi Yurizal Berikutnya!

Oleh Yuli Ummu RaihanMuslimah Peduli Generasi
Jumat, 7 Agustus 2026 / 24 Safar 1448 17:53
Jangan ada Lagi Yurizal Berikutnya!
Ilustrasi. (Foto: teramedik.com)

Innalilahi wa innailaihi rojiun, ikut berduka atas meninggalnya seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan, yang sebelumnya sempat membuat status bahwa dirinya harus menunggu sekitar delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD) untuk mendapatkan ruang rawat inap. Ia tidak menyebutkan nama rumah sakitnya karena statusnya sebagai peserta BPJS aktif. Keluhannya itu diunggah di media Thread. (Suara.com, 5/8/2026)

Kasusnya menjadi viral karena unggahannya mendapatkan sejumlah komentar tidak layak dan minim empati dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan dan dokter.

Dilansir dari detik.com, 6/8/2026 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan duduk perkara kasus ini. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan lamanya waktu tunggu terjadi karena pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas, bukan ruang rawat inap biasa.

Rumah sakit yang dimaksud adalah RSCM Jakarta yang merupakan pusat rujukan nasional, yang kemungkinan penuh sangat besar. Alm Yurizal diduga memiliki penyakit penyerta yang cukup berat.

Imbas dari viralnya kasus ini, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menonaktifkan seorang dokter yang ikut berkomentar pada unggahan almarhum. Ia adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM.

Meskipun oknum nakes dan dokter yang berkomentar kurang pantas pada unggahan almarhum telah meminta maaf dan mendapatkan sanksi sosial serta sanksi dari instansi tempat mereka bekerja.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku merasa gagal menjadi menteri setiap kali ada pasien meninggal, terutama mereka yang berusia muda. Menkes memastikan akan melakukan pembenahan baik dari sisi fasilitas, peralatan, maupun sumber daya manusia kesehatan.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga memastikan kasus ini akan diproses melalui mekanisme etik. Sanksinya bisa berupa teguran, peringatan tertulis, skorsing keanggotaan sementara, hingga pemberhentian tetap dari keanggotaan IDI. Sanksi etik ini tidak otomatis berakibat pada pencabutan Surat Izin Praktik (SIP).

Anggota Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI, dr. Efriadi Ismail, menjelaskan bahwa rumah sakit menerapkan sistem triase untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan, bukan urutan kedatangan. Namun, sistem tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi dokter atau nakes untuk kehilangan empati kepada pasien. Dokter juga harus memiliki "Einfunglung" yaitu kemampuan memahami dan merasakan kondisi psikologis pasien.

Kasus Yurizal ini hanya satu dari sekian banyak masalah kesehatan di negeri ini. Meskipun BPJS telah berjalan selama 12 tahun, masalahnya asih terus ada, dari besarnya iuran bulanan, buruknya pelayanan, diskriminasi pelayanan, korupsi, dan lainnya.

Inilah potret buruknya penerapan sistem kapitalis, kesehatan yang seharusnya menjadi hak semua rakyat hari ini menjadi komoditas bisnis. Negara hanya sebagi regulator, bukan pelayan rakyat. Layanan kesehatan ditentukan oleh seberapa besar uang yang mampu dikeluarkan/bayar. Sistem kapitalis sekuler memisahkan agama dari kehidupan, sehingga lahirnya oknum nakes dan dokter yang nirempati.

Mereka memiliki ilmu yang tinggi, akan tetapi akhlaknya rendah. Mereka bebas berkomentar karena memang dalam sistem hari ini kebebasan berbicara / berekpresi dijamin. Banyak kasus seseorang yang asal bicara, kemudian viral dan dihujat netizen, lalu minta maaf, lalu masalah seolah selesai.

Ada yang berpendapat para oknum nakes dan dokter ini berkomentar negatif karena diduga efek beban kerja yang berat dan sistem BPJS yang bermasalah. Tapi hal ini tentu tidak dapat dibenarkan, mereka bekerja dan digaji, maka sudah selayaknya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Sistem Islam Menjamin Pelayanan Kesehatan

Kesehatan dalam Islam adalah hak semua rakyat, tidak boleh ada komersialisasi dan diskriminasi dalam bentuk apapun. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan yang maksimal, merata, dan mudah diakses di seluruh wilayah daulah.

Pasien tidak dibedakan berdasarkan status sosial dan kemampuan ekonomi, semua sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sejarah mencatat Rumah Sakit Bimaristan Al Mansuri yang berdiri pada abad ke-14 memberikan pelayanan pengobatan, rawat inap, obat-obatan, makanan, hingga perawatan setelah sembuh tanpa memungut biaya.

Negara Islam juga menyediakan rumah sakit keliling untuk mendatangi pasien yang ada di daerah terpencil atau yang terkena bencana.
Rumah sakit Islam juga melayani siapa saja, baik muslim maupun non muslim serta tamu (bukan penduduk daulah). Semua itu dilakukan karena satu prinsip bahwa menjaga jiwa manusia adalah amanah, dan salah satu tujuan penerapan syari'at.

Pada masa kejayaan Islam lahir para ilmuwan terkemuka dan menjadi rujukan dunia termasuk dalam dunia kesehatan. Dalam Islam ada lebih utama dari ilmu, jadi para nakes dituntut memiliki sikap yang baik, menghormati pasien, dan menjaga kehormatan mereka.

Negara Islam juga memiliki sistem pendidikan yang melahirkan generasi berkepribadian Islam. Faqih fiddin dan menguasai berbagai ilmu yang dibutuhkan dalam kehidupan. Mereka tidak sombong dengan ilmu mereka, bekerja penuh tanggung jawab dan ikhlas. Layanan pendidikan dijamin penuh oleh negara sehingga tidak menjadi beban bagi para peserta didik. Mereka akan fokus belajar dan memperdalam ilmunya. Sehingga meminimalisir dampak negatif seperti stress, bullying, hingga kasus bunuh diri dan kejahatan lainnya.

Semua ini disediakan oleh negara melalui kas baitul mal, yang sumbernya banyak diantaranya fa'i, kharaj, jizyah, zakat, dan pengelolaan kepemilikan umum. Tidak akan ada komersialisasi kesehatan, dan diskriminasi layanan.

Semua mekanisme ini hanya bisa dilakukan ketika sistem Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Dengan penerapan sistem Islam secara Kaffah insya Allah tidak akan ada lagi Yurizal-Yurizal selanjutnya. Pasien bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik , para nakes pun akan bekerja dengan nyaman dan manusiawi.

Wallahua'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya