AMMAN (Arrahmah.id) -- Ulama terkemuka, Dr. Ayman al-Balawi, ditahan oleh pasukan keamanan Yordania setelah ia merilis video di media sosial yang menjelaskan hukum Islam tentang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Menurut putrinya, Gaida al-Balawi, seperti dilansir DOAM (24/12/2025), penangkapan terjadi pada tanggal 23 Desember tanpa penjelasan apa pun. Keluarga belum diberitahu tentang keberadaannya dan tidak tahu tuduhan apa yang diajukan terhadapnya.
Video al Balawi tersebut ditujukan kepada umat Islam dan berisi seruan untuk melestarikan nilai-nilai Islam. Ulama tersebut meminta umat Islam untuk memboikot perayaan Tahun Baru di Turki dan menjelaskan mengapa umat Islam tidak boleh berpartisipasi dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. Video tersebut tidak berisi seruan untuk kekerasan atau diskriminasi.
Penangkapan al-Balawi terjadi di tengah penahanan lainnya. Sebelumnya, beberapa pemuda, termasuk putra ulama Ayman al-Utum, ditangkap terkait kampanye yang menjelaskan larangan Islam merayakan Natal. (hanoum/arrahmah.id)
