Memuat...

Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Ungkap Negosiasi Berjalan Rumit

Ameera
Rabu, 22 April 2026 / 5 Zulkaidah 1447 19:13
Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Ungkap Negosiasi Berjalan Rumit
Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Ungkap Negosiasi Berjalan Rumit

JAKARTA (Arrahmah.id) - Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa proses negosiasi pembebasan dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping yang tertahan di kawasan Teluk Arab berlangsung alot dan penuh tantangan.

Insiden tersebut dipicu oleh penutupan Selat Hormuz oleh otoritas Iran, yang menyebabkan terganggunya arus pelayaran internasional, termasuk kapal milik Indonesia.

Sugiono menjelaskan, Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran bersama tim dari Pertamina terus melakukan pembicaraan intensif dengan pihak Iran untuk memperoleh izin melintas bagi kapal-kapal tersebut.

“Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Kadang kebijakan dari pusat tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangan. Itu yang sedang kita cari jalan keluarnya,” ujar Sugiono di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Dua kapal tanker yang masih tertahan adalah Pertamina Pride dan Gamsunoro. Hingga saat ini, keduanya masih menunggu kepastian untuk dapat melintasi salah satu jalur perdagangan laut paling vital di dunia tersebut.

Meski sempat muncul sinyal pembukaan jalur, situasi keamanan di kawasan kembali berubah dinamis. Sugiono menyebut adanya syarat-syarat baru yang diberlakukan bagi kapal yang ingin melintas, serta ancaman blokade yang membuat proses negosiasi semakin kompleks.

“Beberapa perkembangan terkait syarat kapal boleh lewat masih menjadi bahan negosiasi yang kita bicarakan bersama pihak Iran,” jelasnya.

Selain itu, Indonesia juga terlibat dalam konferensi internasional yang diinisiasi oleh Prancis dan Inggris untuk membahas krisis di Selat Hormuz.

Dalam forum tersebut, Indonesia menyatakan penolakan terhadap rencana pemungutan biaya atau tol bagi kapal yang melintas.

Menurut Sugiono, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip freedom of navigation atau kebebasan bernavigasi di perairan internasional.

“Negara-negara peserta konferensi menolak segala bentuk pungutan bagi kapal yang melintas di Hormuz karena tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pelayaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Selat Hormuz tidak hanya berada di bawah pengaruh Iran, tetapi juga melibatkan negara lain seperti Oman dan Uni Emirat Arab, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan bersama.

Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa Selat Hormuz merupakan jalur vital, tidak hanya bagi distribusi minyak dunia, tetapi juga berbagai kebutuhan logistik global lainnya.

Sebagai bagian dari upaya normalisasi, pemerintah bersama pihak terkait juga tengah melakukan langkah de-mining atau pembersihan ranjau laut di sekitar wilayah tersebut guna menjamin keamanan pelayaran.

“Upaya de-mining juga dilakukan untuk membersihkan ranjau laut di sekitar Selat Hormuz agar jalur pelayaran kembali aman,” tutupnya.

(ameera/arrahmah.id)