Memuat...

Karhutla Berulang, Stop Normalisasi Sebagai Musibah Tahunan

Oleh Yuli Ummu Raihan Muslimah Peduli Generasi 
Kamis, 27 Agustus 2026 / 15 Rabiulawal 1448 17:12
Karhutla Berulang, Stop Normalisasi Sebagai Musibah Tahunan
(Foto: kehutanan.go.id)

Riri Jayanti (38) seorang ibu rumah tangga di Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengunggah foto dan video kedua anaknya berangkat sekolah yang terlihat seolah ditelan kabut asap. Kedua anaknya tetap masuk sekolah meskipun kabut asap sangat tebal. Menurut Riri, di wilayahnya sudah hampir tiga bulan tidak pernah turun hujan. Mereka harus menghirup udara kotor setiap hari. Meskipun hampir setiap tahun keluarganya terdampak kabut asap karena adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ia mengaku  tahun ini api paling dekat dekat pemukiman warga.

Selain mengganggu kesehatan, kabut asap juga mengakibatkan lalu lintas kendaraan terhambat, bahkan mengakibatkan terjadinya sejumlah kecelakaan (tabrakan). Masyarakat ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, mereka juga mengalami pemadaman listrik bergilir dan kekurangan pasokan air bersih dari PDAM.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Banjarbaru, Harun Ar-Rasyid, dalam beberapa hari tercatat ada 960 hektare lahan yang terbakar dan ada temuan titik api baru di Landasan Ulin Selatan, Tengah dan Timur. (bbc.com, 21/8/2026)

Tidak hanya di Kalimantan, sejumlah wilayah  lain di  Indonesia juga terjadi karhutla. Asap dan titik didih api kebakaran bahkan terpantau dalam pemantauan satelit atmosfer Copernicus dan google maps. Kondisi ini tentu menimbulkan pernyataan, mengapa karhutla terus berulang, apa penyebabnya?

Seperti kasus karhutla sebelumnya, fenomena El Nino kerap menjadi kambing hitam kasus karhutla. Pemerintah memperlakukan karhutla sebagai bencana musiman yang baru ditangani ketika api telah membesar dan asap memenuhi udara. Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara pada 11 Agustus 2026 menyampaikan penanganan karhutla dengan cara operasi modifikasi cuaca dan pengerahan helikopter serta pesawat untuk proses pemadaman.

Peneliti senior Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, mengatakan operasi modifikasi cuaca tidak cukup menghentikan karhutla. Cara itu merupakan respons, bukan antisipasi. Seharusnya antisipasi lebih ke akar-akar masalah. Yaitu masalah sumber daya air, kekritisan air, kerentanan kebakaran di rawa, di daerah gambut yang rusak dan memperbaikinya.

Pemerintah diminta serius menangani akar persoalan karhutla melalui perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut, pengelolaan tata air, dan penegakan hukum yang tegas kepada semua pihak yang menyebabkan dan memperparah kerusakan hutan dan lahan.

Karhutla tidak hanya membakar jutaan pohon, memusnahkan keanekaragaman hayati dan mencemarkan atmosfer bumi, akan tetapi yang lebih mengerikan adalah normalisasi terhadap kebakaran hutan perlahan membakar habis kemampuan manusia untuk merasa berdosa atas kerusakan alam yang terjadi dan terus dibiarkan.

Kabar terbaru sebanyak 72 orang telah ditetapkan Sebagai tersangka karhutla di Indonesia. Mereka bertanggungjawab atas karhutla yang terjadi di Kalimantan Sumatera Selatan hingga Riau. Presiden Prabowo memberikan peringatan keras bagi korporasi yang membakar hutan atau lahan dan menyebabkan karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia. Ia memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada keterlibatan korporasi dalam kasus ini. Kita menunggu apakah pelaku dan dalang dibalik semua ini benar-benar akan diadili, atau ini hanya sebatas retorika!

Masyarakat sudah sangat geram, karena karhutla seolah dinormalisasi menjadi musibah tahunan. Karhutla seolah hanya statistik tentang titik api, jumlah daerah yang terpapar dan berapa anggaran yang sudah dikucurkan. Padahal ada yang lebih penting dari semua itu, yaitu penderitaan rakyat akibat kabut asap dan dampak dari karhutla.

Semua ini akibat penerapan sistem kapitalis yang memandang kekayaan alam sebagai komoditas, tanah sebagai aset, hutan sebagai investasi dan ladang keuntungan. Keuntungan yang dinikmati segelintir orang, sementara kerusakan dan dampak buruknya ditanggung oleh rakyat.

Sistem kapitalis menjadikan modal memiliki pengaruh kuat terhadap kebijakan. Negara dalam sistem kapitalis abai terhadap keselamatan dan kemaslahatan rakyatnya. Solusi karhutla ditindak secara reaktif tanpa membenahi struktur penguasaan lahan yang menjadi akar masalahnya.

Kondisi ini menjadi sebuah keniscayaan saat sistem kepemimpinan yang diterapkan memisahkan agama dari kehidupan (sekuler). Kepemimpinan yang jauh dari dimensi keimanan, menjadikan jabatan tidak dipahami sebagai amanah yang kelak wajib dipertanggungjawabkan. Negara hanya menjadi regulator dan pelayan bagi korporasi.

Paradigma Islam Terkait Karhutla

Dalam Islam hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang bisa dimanfaatkan oleh semua orang. Hutan tidak boleh dikuasai oleh siapapun dengan alasan apapun. Rakyat boleh memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sesuai kemampuannya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain untuk mengambil manfaat yang sama, kecuali untuk kawasan yang dilindungi oleh negara (Hima).

Dalam Islam dilarang melakukan kerusakan dan menimbulkan mudharat bagi dirinya atau orang lain. Sehingga negara akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan jika dilakukan dengan sengaja.

Allah berfirman dalam QS Al-A'raf ayat 56: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diciptakan dengan baik...."
Allah telah menciptakan hutan sebagai nikmat bagi manusia. Hutan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia dengan segala potensinya. Tapi karena kerakusan manusia, hutan dibakar dan dialihfungsikan yang akhirnya menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi manusia itu sendiri.

Allah telah memberikan peringatan kepada kita dalam QS Ar -Rum ayat 41: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perburuan mereka, agar mereka kembali."

Maka, mari kita jadikan musibah ini sebagai muhasabah, untuk mencegah kejadian serupa tidak kembali terulang. Manusia diberikan nikmat akal yang dapat digunakan untuk memikirkan cara agar karhutla tidak terus berulang. Akal kita seharusnya digunakan untuk menaati perintah Allah bukan untuk menuruti hawa nafsu.

Manusia dipilih Allah sebagai penjaga bumi (Khalifah), mengelola dan merawat bumi bukak untuk mengeksploitasinya secara serakah. Allah justru memerintahkan manusia untuk melestarikan alam, salah satunya dengan menanam pohon. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Nabi mengatakan ,tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau tanaman, lalu burung , manusia atau makhluk lain memakannya akan menjadi sedekah bagi orang yang menanam tadi.

Sistem Islam memiliki tiga pilar penjagaan agar karhutla tidak terus terjadi, pertama ketakwaan individu. Individu yang memiliki keimanan dan ketakwaan tidak akan melakukan hal-hal yang merusak seperti membakar hutan dan lahan atau mengeksploitasi alam secara berlebihan. Kedua, masyarakat yang senantiasa amar makruf nahi mungkar. Masyarakat akan saling menasehati dalam kebaikan salah satunya ketika melihat ada seseorang yang akan melakukan kemungkaran (membakar hutan).

Ketiga negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Negara akan berupaya melakukan semua hal untuk melindungi rakyatnya dari segala marabahaya. Termasuk dalam hal mitigasi bencana. Sistem Islam akan terdepan dalam menolong rakyat dan serius dalam membuat kebijakan yang akan memberikan kemaslahatan bagi rakyatnya.

Wallahua'lam bishawab