JAKARTA (Arrahmah.id) — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi militer "Israel" yang terus berlanjut di Jalur Gaza.
Serangan yang disebut menyasar warga sipil dan fasilitas publik tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta memperburuk krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina.
Kemlu RI menegaskan bahwa tindakan militer Israel yang berkelanjutan berpotensi menghambat pelaksanaan Gaza Peace Plan atau Rencana Perdamaian Gaza.
Jakarta menilai serangan tersebut semakin memperdalam penderitaan masyarakat Gaza yang telah mengalami kehancuran akibat konflik berkepanjangan.
“Tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” kata Kemlu RI dalam pernyataan resminya melalui platform media sosial X, Rabu (5/8/2026).
Sebagai pihak yang terikat dalam kesepakatan gencatan senjata, "Israel" didesak segera menghentikan seluruh operasi militernya secara permanen.
Indonesia menyerukan agar seluruh pihak mematuhi setiap ketentuan perjanjian tanpa syarat serta menjalankan kewajiban sesuai prinsip hukum internasional.
Warga Gaza Nilai Gencatan Senjata Tak Lagi Bermakna
Kecaman Indonesia disampaikan di tengah situasi kemanusiaan Gaza yang masih memburuk. Bagi banyak warga Palestina, kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya diharapkan menjadi jalan menuju perdamaian kini dianggap belum membawa perubahan nyata di lapangan.
Selain serangan yang masih terjadi, pembatasan terhadap akses bantuan kemanusiaan juga disebut memperparah kondisi masyarakat sipil.
Sejumlah pejabat Palestina menuding adanya pelanggaran berulang terhadap kesepakatan melalui serangan udara, operasi militer darat, serta penangkapan terhadap warga.
Sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan, laporan otoritas Palestina menyebut serangan susulan telah menyebabkan sedikitnya 1.230 warga Palestina meninggal dunia dan 4.076 lainnya mengalami luka-luka.
Kerusakan infrastruktur sipil juga terus meningkat akibat konflik yang berlangsung.
Hamas dan Faksi Palestina Terima Peta Jalan Perdamaian Fase Kedua
Di tengah meningkatnya ketegangan, Indonesia menyambut perkembangan politik terkait proses perdamaian Gaza.
Kemlu RI menyatakan bahwa Hamas bersama sejumlah faksi Palestina lainnya telah menerima peta jalan implementasi rencana perdamaian fase kedua.
Langkah tersebut disebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 (2025) dan dinilai menjadi perkembangan penting dalam upaya mencari penyelesaian konflik.
“Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik,” ujar Kemlu RI dalam keterangannya.
Indonesia juga menyerukan komunitas internasional agar memastikan perlindungan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta pekerja kemanusiaan.
Jalur distribusi bantuan berupa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya harus dibuka secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.
Indonesia Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara
Konflik Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menyebabkan dampak kemanusiaan yang sangat besar.
Berdasarkan catatan PBB dan otoritas kesehatan Palestina, jumlah korban jiwa dan kerusakan fasilitas sipil terus meningkat sepanjang konflik.
Laporan menyebut puluhan ribu warga Palestina telah kehilangan nyawa, sementara ratusan ribu lainnya terdampak akibat kehancuran infrastruktur, termasuk fasilitas kesehatan, sekolah, dan permukiman. Upaya rekonstruksi Gaza pascakonflik diperkirakan membutuhkan biaya yang sangat besar.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong penyelesaian politik yang adil dan berkelanjutan.
Jakarta berpandangan bahwa kemerdekaan Palestina melalui Two-State Solution atau solusi dua negara, berdasarkan resolusi PBB dan parameter internasional yang telah disepakati, merupakan jalan utama menuju perdamaian yang menyeluruh di Timur Tengah.
Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk mengutamakan perlindungan warga sipil, menghentikan kekerasan, serta membuka ruang bagi proses diplomasi demi terciptanya perdamaian yang bertahan lama.
(ameera/arrahmah.id)
