Memuat...

Komedian Turki Ditangkap Usai Hina Islam dan Erdogan

Hanoum
Sabtu, 4 Juli 2026 / 19 Muharam 1448 06:22
Komedian Turki Ditangkap Usai Hina Islam dan Erdogan
Deniz Göktaş . [Foto: BBC]

ISTANBUL (Arrahmah.id) -- Komedian stand-up Turki Deniz Göktaş ditangkap aparat keamanan di Bandara Istanbul pada Kamis (2/7/2026) setelah kembali dari perjalanan luar negeri. Penangkapan dilakukan menyusul penyelidikan atas materi pertunjukan komedinya yang diduga menghina nilai-nilai Islam dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan.

Menurut Kantor Kejaksaan Istanbul, seperti dilansir BBC (3/7), penyelidikan dibuka setelah puluhan pengaduan masyarakat diterima terkait pertunjukan bertajuk The Dead Sea, yang diunggah ke YouTube dan telah ditonton jutaan kali.

Dalam penampilannya, Göktaş melontarkan sejumlah lelucon mengenai agama serta menyebut Presiden Erdoğan sebagai "diktator". Setelah menjalani pemeriksaan, pengadilan memutuskan menahan Göktaş sambil menunggu proses persidangan.

Saat diperiksa penyidik, Deniz Göktaş membantah memiliki niat menghina agama maupun kepala negara.

"Saya tidak bermaksud merendahkan nilai-nilai agama atau menghina Presiden. Apa yang saya sampaikan adalah bagian dari satire dalam pertunjukan komedi," kata Deniz Göktaş, sebagaimana dikutip dokumen pemeriksaan yang dilaporkan Euronews.

Pihak berwenang menjerat Göktaş dengan dugaan pelanggaran berupa penghinaan terhadap nilai-nilai agama serta penghinaan terhadap presiden.

Berdasarkan hukum Turki, penghinaan terhadap kepala negara merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman penjara, sementara penghinaan terhadap nilai-nilai keagamaan juga dapat diproses apabila dianggap mengganggu ketertiban umum.

Penangkapan Göktaş terjadi di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebebasan berekspresi di Turki. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah jurnalis, kartunis, seniman, dan tokoh publik juga menghadapi proses hukum atas tuduhan menghina Presiden Erdoğan atau nilai-nilai agama.

Kelompok pegiat hak asasi manusia menilai tren tersebut mempersempit ruang kritik dan ekspresi publik, sedangkan pemerintah Turki menegaskan bahwa setiap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga kini belum ditetapkan jadwal pasti persidangan Göktaş. Sementara itu, para pendukungnya menggelar aksi solidaritas di luar gedung pengadilan Istanbul dan menuntut pembebasannya, sedangkan pemerintah menyatakan proses hukum akan berjalan secara independen berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik. (hanoum/arrahmah.id)