Memuat...

Krisis Murid Baru di SD Negeri: Sinyal Serius Bagi Pendidikan Nasional

Oleh Ayufeb Khasanaa Pegiat Literasi
Selasa, 4 Agustus 2026 / 21 Safar 1448 16:55
Krisis Murid Baru di SD Negeri: Sinyal Serius  Bagi Pendidikan Nasional
Tahun ajaran baru SD Negeri Cepokosawit 2, Kecamatan Sawit, Boyolali hanya menerima satu siswa baru kelas I, Senin (13/7/2026). (Foto: boyolali.inews.id)

Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, dunia pendidikan dihadapkan pada fenomena baru yang patut mendapatkan perhatian serius. Di tengah berbagai upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan serta besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahun, sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah justru krisis pendaftar peserta didik baru. Bahkan, beberapa sekolah tidak memperoleh siswa baru sama sekali. Jika sebelumnya tantangan pendidikan lebih banyak dikaitkan dengan keterbatasan fasilitas maupun kualitas pembelajaran, kini muncul persoalan yang lebih mendasar, yaitu menurunnya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.

Fenomena ini terjadi merata di berbagai daerah seperti, SDN 1 Gedung Meneng di Bandar Lampung hanya menerima dua murid, SDN Purwoyoso 01 di Semarang memperoleh tiga murid, SDN Teluk Dalam 10 di Banjarmasin hanya mendapatkan satu murid. Hal serupa juga terjadi di Kota Magelang, dimana enam SD negeri masing-masing memperoleh kurang dari sepuluh siswa baru. Kondisi yang hampir sama juga ditemukan di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, SD Negeri 3 Blumbang tercatat tidak menerima satupun siswa baru pada tahun ajaran tersebut (CNN Indonesia, 15 Juli 2026).

Realitas ini menunjukkan bahwa krisis murid baru bukan lagi kasus yang bersifat khusus, melainkan telah menjadi fenomena yang meluas di berbagai daerah di Indonesia. Pertanyaannya, mengapa krisis ini bisa terjadi secara bersamaan di berbagai daerah?

Penyebab Krisis Murid Baru

Menurut Peneliti Senior Lembaga Demografi FEB UI, Turro Wongkaren, fenomena ini terutama dipengaruhi oleh perubahan struktur demografi Indonesia. Jumlah penduduk usia muda mulai melandai sejak akhir dekade 2010-an, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mengalami penyusutan populasi anak usia sekolah sejak tahun 2023. Selain itu, faktor ekonomi dan akses pendidikan juga turut memperparah keadaan. Meskipun pemerintah mengusung program wajib belajar, masih terdapat anak usia sekolah dasar yang belum pernah bersekolah atau putus sekolah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Susenas Maret 2024 menunjukkan bahwa di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 3.044 anak usia 7–12 tahun atau sekitar 0,94 persen dari total penduduk usia tersebut yang berstatus belum pernah sekolah atau tidak sekolah lagi. Tingginya biaya penunjang seperti seragam sekolah, alat tulis dan rumitnya persyaratan administrasi PPDB masih menjadi ganjalan keluarga tidak mampu.

Faktor paling krusial adalah pergeseran orientasi orang tua dalam memilih pendidikan untuk anaknya. Kekhawatiran terhadap semakin maraknya perundungan, kekerasan, pergaulan bebas, dan berbagai bentuk degradasi moral di kalangan pelajar membuat banyak orang tua yang secara sadar memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta atau sekolah berbasis agama yang dianggap lebih menjamin pembentukan karakter dan akhlak daripada sekolah negeri.

Solusi Tambal Sulam, Tak Menyentuh Akar Masalah

Merespons fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pendataan sekolah yang memiliki kurang dari 100 bahkan di bawah 60 siswa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga mengkaji kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengusulkan penyusunan peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, trend kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, kondisi geografis, serta proyeksi penduduk sepuluh tahun ke depan. Peta tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menentukan sekolah yang direvitalisasi, digabung, atau dipertahankan, disertai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, pendidikan karakter, dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.

Langkah-langkah tersebut dapat menjadi solusi administratif untuk menyesuaikan layanan pendidikan dengan perubahan demografi. Namun, kebijakan seperti regrouping juga berpotensi memunculkan persoalan baru. Penggabungan sekolah dapat memperpanjang jarak tempuh siswa, meningkatkan biaya transportasi, serta menyulitkan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pedesaan atau daerah terpencil. Karena itu, kebijakan ini lebih banyak menyelesaikan persoalan efisiensi kelembagaan daripada menjawab alasan mengapa sekolah-sekolah tersebut kehilangan peminat.

Efek Domino Yang Mengintai

Jika krisis Murid baru ini tidak ditangani secara fundamental, krisis ini akan memicu rentetan masalah baru. Masalah pertama yaitu penyempitan akses pendidikan. Dimana sekolah-sekolah yang terus kehilangan peserta didik berpotensi ditutup atau digabung (regrouping) demi efisiensi anggaran. Konsekuensinya, akses pendidikan dasar di banyak wilayah, terutama pedesaan dan daerah terpencil, akan semakin terbatas karena anak-anak harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk bersekolah.

Kedua ancaman pengangguran guru, dimana berkurangnya jumlah rombongan belajar dan penutupan sekolah akan mengurangi kebutuhan guru, sehingga mempersempit lapangan kerja bagi lulusan sarjana keguruan. Ketiga krisis sistemik, dimana karena banyaknya sekolah yang ditutup membuat sekolah negeri semakin kehilangan fungsinya sebagai pilar pemerataan pendidikan dasar.

Karena itu, penyelesaian yang hanya berfokus pada penggabungan sekolah atau efisiensi kelembagaan tidaklah cukup. Tanpa menyentuh akar penyebab yang membuat masyarakat enggan memilih sekolah negeri, krisis ini berpotensi semakin meluas dan menimbulkan persoalan sosial-ekonomi yang lebih besar pada masa mendatang.

Pendidikan dipisahkan dari Nilai Moral

Fenomena semakin banyak orang tua memilih sekolah swasta berbasis agama menunjukkan bahwa persoalan pendidikan hari ini bukan sekadar krisis murid di sekolah negeri, melainkan krisis kepercayaan terhadap arah pendidikan nasional. Di tengah meningkatnya kasus perundungan, kekerasan di lingkungan pendidikan, hingga ancaman ruang digital terhadap anak, masyarakat merasa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan prestasi akademik, tetapi juga harus mampu membentuk akhlak dan karakter.

Hal ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma sekularisme yang menjadi fondasi sistem pendidikan modern. Dalam paradigma ini, agama ditempatkan sebagai salah satu mata pelajaran saja, bukan sebagai dasar yang membentuk keseluruhan tujuan pendidikan. Pada saat yang sama, kapitalisme mendorong pendidikan lebih berorientasi pada kebutuhan pasar kerja, sehingga keberhasilan sekolah lebih banyak diukur dari capaian akademik, literasi, numerasi, dan daya saing lulusan dibandingkan keberhasilan membentuk kepribadian peserta didik.

Akibatnya, pembentukan karakter sering menjadi pelengkap, sementara derasnya arus digital, budaya permisif, dan individualisme semakin mempengaruhi perilaku generasi muda. Berulang kali pergantian kurikulum, pembangunan infrastruktur, digitalisasi pembelajaran, hingga kebijakan regrouping sekolah memang memperbaiki aspek administratif, tetapi belum menyentuh paradigma dasar yang melandasi sistem pendidikan.

Membangun Generasi Berkepribadian Islam

Islam memandang pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan manusia sekaligus pilar tegaknya sebuah peradaban. Karena itu, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan proses membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Pentingnya ilmu ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya, "Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS az-Zumar [39]: 9).

Olehnya itu negara dalam sistem Islam berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, merata, dan gratis sebagai pelayanan publik, bukan menyerahkannya kepada mekanisme pasar atau kemampuan ekonomi masyarakat.

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah Islam sebagai landasan seluruh kurikulum. Dengan paradigma ini, seluruh disiplin ilmu baik sains, teknologi, kedokteran, ekonomi, maupun ilmu-ilmu lainnya dipelajari dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT.

Tujuan pendidikan bukan hanya mencetak lulusan yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga membentuk kepribadian Islam sehingga lahir generasi yang amanah, bertanggung jawab, serta menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berpikir dan bertindak. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, negara menyediakan guru yang kompeten, kurikulum yang jelas, laboratorium, perpustakaan, infrastruktur, serta seluruh sarana pendidikan yang diperlukan agar setiap anak memperoleh layanan pendidikan terbaik.

Sejarah membuktikan bahwa ketika negara menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, lahirlah peradaban Islam yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia. Pada masa Khilafah, negara membangun masjid, madrasah, perpustakaan, rumah sakit pendidikan, hingga pusat-pusat penelitian dan penerjemahan yang melahirkan ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Al-Idrisi, Jabir bin Hayyan, dan Ibnu al-Haitsam.

Sejarawan George Makdisi dan Jonathan Lyons mencatat bahwa dunia Islam berperan besar dalam pelestarian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang kemudian menjadi salah satu pendorong kebangkitan intelektual Eropa. Bahkan, perpustakaan-perpustakaan besar seperti Cordova, Darul Hikmah di Kairo, dan Tripoli mengoleksi ratusan ribu hingga jutaan buku, menunjukkan besarnya perhatian negara terhadap pengembangan ilmu.

Karena itu, fenomena orang tua yang kini lebih memilih sekolah berbasis agama seharusnya tidak berhenti pada upaya menyelamatkan anak masing-masing dari kerusakan moral. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan bahwa maraknya degradasi akhlak generasi bukan semata-mata persoalan individu atau sekolah tertentu, melainkan merupakan dampak sistemik dari penerapan sistem pendidikan dan sistem kehidupan sekuler-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Selama paradigma tersebut tetap dipertahankan, perubahan kurikulum maupun kebijakan teknis pendidikan hanya akan menjadi solusi parsial yang tidak menyentuh akar persoalan.

Oleh karena itu, dakwah politik menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran politik umat agar memahami bahwa arah pendidikan ditentukan oleh sistem yang melandasinya. Perubahan hakiki tidak cukup dilakukan melalui pilihan sekolah, tetapi harus diarahkan pada perubahan sistem menuju penerapan pendidikan Islam secara menyeluruh. Dengan sistem inilah pendidikan mampu melahirkan generasi berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjadi pembangun peradaban yang membawa rahmat bagi manusia. Sebagaimana firman Allah SWT, "Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS al-Anbiya' [21]: 107).

Wallahu a‘lam bish shawwab.

Editor: Hanin Mazaya