GAZA (Arrahmah.id) - Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace) menegaskan bahwa penarikan mundur pasukan 'Israel' ke balik Garis Kuning di dalam Jalur Gaza tidak akan dilakukan sebelum proses pelucutan senjata sepenuhnya rampung di wilayah kantong tersebut. Penegasan ini disampaikan usai pertemuan maraton antara dewan dengan Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu pada Senin (3/8/2026) malam.
Dalam pernyataannya, Dewan Perdamaian menekankan bahwa demiliterisasi total, mencakup senjata ringan, berat, serta jaringan terowongan, merupakan syarat mutlak dalam transisi dari pemerintahan bersenjata menuju sistem pemerintahan sipil. Proses verifikasi dan pengawasan pelucutan senjata ini nantinya akan dijalankan di bawah kendali pasukan stabilisasi internasional serta komite verifikasi khusus.
Ketua Dewan Perdamaian, Nickolay Mladenov, melalui akun resminya di X mengungkapkan bahwa tahap ini menandai awal dari fase yang sangat menantang dan membutuhkan kerja yang cermat serta penuh ketelitian.
Menanggapi dinamika tersebut, gerakan perlawanan Hamas bersama faksi-faksi Palestina menegaskan komitmen mereka terhadap kesepakatan Fase Kedua, sembari mendesak Mladenov dan pihak mediator agar memberikan klarifikasi resmi dan transparan terkait rincian yang telah disepakati. Berdasarkan draf kesepakatan, proses inventarisasi dan penyimpanan senjata perlawanan semestinya berjalan secara bertahap seiring dengan penarikan mundur militer Israel yang dikoordinasikan oleh Komite Nasional Pengelola Gaza, meski pihak Israel hingga kini masih menghalangi masuknya komite tersebut ke dalam wilayah Gaza.
Di sisi lain, kantor Perdana Menteri 'Israel' menegaskan bahwa militer tidak akan menarik diri dari wilayah Garis Kuning dan akan tetap melanjutkan operasi militer di Jalur Gaza. Sikap keras tersebut didukung oleh sumber militer 'Israel' yang merumuskan tiga garis merah utama terkait peta jalan perdamaian, yaitu mempertahankan kebebasan penuh untuk melakukan operasi militer di dalam wilayah Gaza demi menangkal ancaman masa depan, menolak penyerahan pengawasan senjata kepada Komite Nasional Palestina dan menuntut pihak eksternal untuk mengelolanya, serta menolak segala bentuk penarikan mundur pasukan sebelum pembongkaran total kapasitas militer faksi-faksi di Gaza benar-benar rampung.
Sejumlah menteri garis keras 'Israel', seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Permukiman Orit Strook, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, turut mendesak Netanyahu untuk menolak kehadiran pasukan internasional serta menuntut agar draf kesepakatan tersebut dibawa ke hadapan Knesset untuk divoting.
Di tengah jalan buntu perundingan politik, Mesir, Qatar, dan Turki selaku negara-negara mediator mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin malam yang mengecam keras eskalasi pelanggaran militer Israel di Gaza, khususnya serangan terhadap fasilitas kesehatan dan jatuhnya korban sipil.
Para mediator menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta mencederai upaya implementasi Fase Kedua gencatan senjata. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk segera menekan 'Israel' agar mematuhi komitmen gencatan senjata, membuka akses tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan, serta melindungi infrastruktur medis di tengah krisis yang kian memburuk. (zarahamala/arrahmah.id)
