Memuat...

Laporan PBB: 1.080 Warga Palestina Tewas akibat Serangan 'Israel' di Tepi Barat sejak 2023

Zarah Amala
Rabu, 28 Oktober 2026 / 18 Jumadilawal 1448 11:31
Laporan PBB: 1.080 Warga Palestina Tewas akibat Serangan 'Israel' di Tepi Barat sejak 2023
Penyelidik PBB melaporkan bahwa otoritas dan pasukan 'Israel' melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk pemusnahan, penyiksaan, dan kekerasan seksual. (Media sosial)

TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Pasukan pendudukan 'Israel' telah membunuh 1.080 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2026. Dalam periode yang sama, sebanyak 10.009 warga Palestina lainnya mengalami luka-luka, menurut Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, Selasa (27/10/2026).

Anggota komisi, Srinivasan Muralidhar, menyampaikan data tersebut dalam pengarahan yang digelar secara daring dan langsung. Laporan Anadolu menyebutkan, korban gugur terdiri atas sedikitnya 784 laki-laki, 237 anak laki-laki, 22 perempuan, dan tujuh anak perempuan.

Komisi tersebut juga memaparkan temuan mengenai pembunuhan, kekerasan seksual, dan pengusiran warga Palestina. Berdasarkan analisis hukumnya, komisi menyimpulkan bahwa sejumlah tindakan 'Israel' di Tepi Barat termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Anggota komisi asal Australia, Chris Sidoti, mengatakan bahwa analisis hukum komisi menyimpulkan otoritas politik dan militer 'Israel' bertanggung jawab atas berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemusnahan, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya di Tepi Barat.

Menurut Sidoti, tindakan tersebut juga mencakup penargetan warga sipil Palestina secara sengaja.

Anggota komisi lainnya, Florence Mumba, mengatakan kekerasan yang terjadi mencerminkan upaya otoritas 'Israel' dan para pemukim untuk merebut tanah Palestina serta memaksa penduduknya meninggalkan wilayah tersebut.

“Jelas bahwa tujuan otoritas 'Israel' dan para pemukim adalah memperoleh tanah sebanyak mungkin dan mengusir warga Palestina dari wilayah itu dengan memperlakukan mereka secara kejam, membunuh mereka, melakukan kekerasan seksual terhadap mereka, serta membunuh anak-anak,” kata Mumba.

Pernyataan tersebut menempatkan pembunuhan dan perlakuan buruk terhadap warga Palestina dalam konteks yang lebih luas, yakni perluasan penguasaan wilayah dan pemindahan paksa penduduk Palestina.

Sejak 'Israel' melancarkan perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, juga mengalami peningkatan serangan militer 'Israel' dan kekerasan oleh para pemukim.

Komisi PBB mendesak negara-negara agar tidak mengakui pendudukan dan permukiman 'Israel' sebagai tindakan yang sah menurut hukum internasional. Komisi juga meminta negara-negara untuk tidak memberikan bantuan politik, militer, maupun ekonomi yang membantu mempertahankan pendudukan dan aktivitas permukiman tersebut.

PBB Desak Tekanan Internasional terhadap 'Israel'

Muralidhar menyerukan peningkatan tekanan internasional, khususnya melalui Dewan Keamanan PBB, untuk menghentikan pelanggaran 'Israel'.

“Tanpa tekanan yang memadai dari masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan, terhadap 'Israel' agar memenuhi komitmennya dan mematuhi hukum internasional ... serta mengambil tindakan tegas untuk menghentikan berlanjutnya tindakan genosida di Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat, kita tidak akan melihat penyelesaian segera atas krisis yang sangat serius ini,” ujarnya.

Ia juga meminta para aktor internasional, terutama Amerika Serikat, untuk meninjau kembali bantuan mereka kepada 'Israel' dan menggunakan pengaruhnya guna menghentikan apa yang disebutnya sebagai kampanye berkelanjutan berupa genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Seruan tersebut menyoroti tanggung jawab negara-negara yang memberikan dukungan politik, militer, dan ekonomi kepada 'Israel' di tengah berlanjutnya pendudukan dan pembangunan permukiman di wilayah Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)