JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menjadikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas nasional.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam pernyataan pers bersama, Arrmanatha yang akrab disapa Tata menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia merupakan pihak pertama yang terdampak langsung oleh kebakaran hutan dan lahan, terutama warga di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
“Korban-korban pertama dari kebakaran ini adalah warga Indonesia,” kata Tata.
Ia menjelaskan, petani, anak-anak, dan keluarga di wilayah terdampak menjadi kelompok yang pertama kali harus menghirup kabut asap akibat karhutla.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto menetapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai salah satu prioritas nasional.
Tata juga menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah dijelaskan kepada Menlu Singapura Vivian Balakrishnan.
Indonesia Kerahkan Berbagai Upaya Pemadaman
Tata memaparkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengerahkan berbagai upaya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Langkah-langkah tersebut meliputi operasi water bombing, penggunaan teknologi yang disebut sebagai dry ice dalam keterangan sumber, serta modifikasi cuaca.
Selain itu, Indonesia telah mengerahkan sekitar 71 ribu personel dan 51 unit udara untuk menangani titik-titik panas karhutla di berbagai wilayah.
Menurut Tata, pemerintah akan terus memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk menghentikan kebakaran. Namun, keberhasilan upaya pemadaman juga dipengaruhi oleh kondisi alam dan cuaca di lapangan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat Indonesia sekaligus menjadi bagian dari upaya melindungi negara-negara tetangga yang turut terdampak kabut asap.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, memahami kekhawatiran negara-negara di kawasan dan menghargai tawaran bantuan yang telah disampaikan.
Meski demikian, setiap tawaran bantuan masih dipertimbangkan oleh pihak terkait di Indonesia dengan memperhatikan kebutuhan di lapangan.
Singapura Pertimbangkan Penguatan UU Kabut Asap Lintas Batas
Kunjungan Vivian Balakrishnan berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran Singapura dan Malaysia terhadap kabut asap akibat karhutla di Indonesia. Kebakaran tersebut disebut sebagai yang terparah dalam 11 tahun terakhir.
Di tengah kondisi tersebut, Singapura mulai mempertimbangkan penguatan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat upaya meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu menyatakan bahwa penerapan undang-undang yang berlaku saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah kesulitan memperoleh bukti dan mendapatkan kerja sama dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar Singapura.
Grace menilai, kerangka penegakan hukum seharusnya tidak memungkinkan suatu perusahaan menghambat penyelidikan hanya dengan menolak bekerja sama atau tetap berada di luar yurisdiksi Singapura.
Singapura Bentuk Panel Khusus untuk Mendukung Penyelidikan
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah Singapura pada 23 Oktober 2026 mengumumkan pembentukan panel khusus yang melibatkan firma hukum, audit, dan investigasi.
Panel tersebut akan mendukung penyelidikan lintas batas terhadap kegiatan operasional, hubungan korporasi, serta rantai pasok perusahaan yang teridentifikasi berkaitan dengan persoalan kabut asap.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura memperkuat kemampuan penegakan hukum terhadap pencemaran kabut asap lintas batas, terutama ketika penyelidikan melibatkan perusahaan yang beroperasi di negara lain.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penanganan karhutla tetap menjadi prioritas nasional.
Indonesia juga menyatakan akan terus mengerahkan sumber daya dan teknologi yang tersedia untuk mengendalikan kebakaran, sekaligus mempertimbangkan bantuan dari negara tetangga sesuai kebutuhan di lapangan.
(ameera/arrahmah.id)
