Dengan dalih untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM), dan transportasi ramah lingkungan, saat ini pemerintah tengah mempromosikan kendaraan yang menggunakan energi listrik. Bukan hanya motor, Prabowo Subianto targetkan produksi massal mobil listrik pada tahun 2028 dengan menyebutnya sebagai 'game changer'.
Pengembangan motor listrik diinisiasi oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dengan menggandeng Swasta & Asing (sejumlah pabrikan global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia), mereka siap menanamkan investasi besar untuk membangun fasilitas manufaktur molinas di kawasan Subang, Jawa Barat.
CEO Danantara yakni Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap Mobil Listrik Nasional. Tentu dengan kriteria dan seleksi yang ketat, hingga layak untuk memproduksi mobil listrik tersebut. Bahkan Bos Grup Lippo, James Riady, telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit mobil listrik. (Otodream.id, 18/8/2026)
Presiden Prabowo Subianto sangat mengapresiasi inisiatif dan keberanian para pelaku usaha dalam membangun industri molinas beserta ekosistem pendukungnya, hal tersebut diungkapkan di pabrik Alva di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Namun apakah apresiasi ini akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, mengingat begitu banyak para korporasi yang terlibat dalam proyek ini?
Mengalihkan mobil berbahan bakar BBM dengan mobil listrik bukan persoalan yang mudah, harus didukung oleh berbagai sarana yang terkait serta edukasi yang benar pada masyarakat. Di sisi lain, listrik yang menjadi bahan energinya saat ini masih bermasalah, karena pemadaman di beberapa wilayah masih terjadi. Hal itu disebabkan langkanya batu bara sebagai bahan bakarnya, karena pengusaha lebih memilih menjual ke luar negeri karena harga yang lebih tinggi dibanding ke PLN. Bisa dibayangkan bagaimana bisa bahwa molinas diklaim sebagai strategi kedaulatan industri mobil nasional, jika persoalan listriknya saja masih didominasi korporasi batu bara.
Pembuatan mobil listrik yang didukung sepenuhnya oleh para pengusaha, bisa dipastikan yang diuntungkan tetaplah oligarki. Sedangkan rakyat keseluruhan hanya merasakan dampaknya. Hal ini sesuai dengan laporan WALHI, bahwa kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, tetapi rantai pasoknya meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang. Data Auriga menyebut, demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia, dan itu tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan hutan itu sendiri.
Hal tersebut tidak lepas dengan prinsip kapitalisme yakni hanya mengejar keuntungan materi tanpa memperhitungkan dampaknya. Bagi segelintir orang, proyek molinas adalah cara meraup keuntungan yang besar, sedangkan rakyat hanya menjadi objek penjualan produk mereka, dan negara bertindak sebagai regulator semata.
Jelas berbeda dengan cara pandang Islam, negara yang menerapkan Islam secara kafah akan mewujudkan pemimpin yang menjadi junnah (pelindung/perisai) juga periayah rakyatnya. Setiap kebijakan akan disandarkan kepada hukum syara juga kemaslahatan masyarakatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang berbunyi:
"Imam/pemimpin adalah ra'in (pengurus) rakyatnya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya". (HR Bukhari)
Untuk itu Islam menetapkan bahwa pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi adalah tanggung jawab negara sebagai ra'in. Negara wajib menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses.
Adapun pengadaannya harus berbasis kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan bisnis oligarki. Sumber daya energi yang melimpah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat. Dengan cara negara kelola sendiri tanpa menyerahkan kepada swasta apalagi asing.
Sistem politik dan ekonomi Islam menjamin kedaulatan finansial negara sehingga tidak bergantung pada oligarki. Hal ini diperkuat dari pos-pos pendapatan negara seperti kharaj, fai, jijyah, ghonimah, ditambah pengelolaan zakat dari kaum muslim yang peruntukanya untuk delapan asnab.
Selain itu Sumber Daya Alam (SDA) yang merupakan harta milik umum juga dikelola negara hasilnya diperuntukan untuk kemaslahatan rakyat, seperti pendidikan, keamanan, kesehatan bisa dinikmati secara gratis. Di samping itu, dengan mengelola sendiri SDA maka tentu akan membuka lowongan pekerjaan yang sangat luas bagi masyarakat terutama para ayah/suami yang berkewajiban menafkahi anggota keluarganya.
Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam apapun produk yang digagas pemerintah tentu akan membawa kemaslahatan bagi berbagai pihak, tentu dengan perhitungan matang dan melibatkan para ahli dan fakar di dalamnya, agar tidak berdampak kepada kerusakan lingkungan juga aman digunakan oleh masyarakat. Kendaraan yang ramah lingkungan juga sesuai dengan perkembangan teknologi dan energi akan terwujud, tanpa mengorbankan rakyat atau hanya menguntungkan segelintir orang.
Di sini jelas bahwa pemimpin yang lahir dari sistem Islam sangat berbeda dengan kepemimpinan kapitalis saat ini. Di mana pemimpin kapitalisme memandang bahwa rakyat adalah objek untuk meraih keuntungan, hingga rela bergandengan dengan korporasi dan menjadi regulator melalui kebijakan dan undang-undang yang menguntungkan korporasi, bahkan tak jarang bahwa pemerintah itu sendiri adalah bagian dari oligarki. Sedangkan Islam memandang rakyat adalah objek yang harus diurus dan dijaga baik yang berkaitan dengan kehidupan di dunia dengan memenuhi segala kebutuhannya, maupun kehidupan di akhirat dengan senantiasa mengingatkan bahwasannya rida Allah Swt adalah puncak dari segala aktivitas.
Wallahua'lam bis shawwab
