Memuat...

MUI DKI Jakarta Deklarasikan Komitmen Bersama Cegah Kekerasan Seksual, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Samir Musa
Kamis, 30 Juli 2026 / 16 Safar 1448 17:25
MUI DKI Jakarta Deklarasikan Komitmen Bersama Cegah Kekerasan Seksual, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Foto bersama para narasumber dan peserta Seminar & Workshop Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Provinsi DKI Jakarta usai pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak menuju Generasi Emas Indonesia 2045. (Arrahmah.id)

JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) menggelar Seminar dan Workshop bertajuk "Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta" di The Tavia Rumabatavi, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (28/7/2026).

Mengusung tema, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya MUI DKI Jakarta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi perempuan, anak, remaja, dan keluarga dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, menegaskan bahwa peran MUI tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun peradaban melalui penguatan pendidikan dan pembinaan keluarga.

"Saya tidak terlalu menekankan pembangunan fisik. Yang lebih utama adalah bagaimana MUI dapat memberikan warisan kemanusiaan dan peradaban kepada masyarakat. Karena itu, aspek pendidikan harus terus diperkuat," ujarnya.

Ia mencontohkan kehidupan Rasulullah ﷺ yang membangun keluarga kokoh melalui pendidikan dan keteladanan, termasuk peran para istri beliau dalam membentuk generasi terbaik. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi inspirasi dalam membangun keluarga Muslim di masa kini.

KH Faiz juga berharap program-program Bidang PRK tidak berhenti pada seminar, tetapi dapat diteruskan hingga menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Ketua Bidang PRK MUI DKI Jakarta, Hj. Nuraini Syaifullah, mengatakan tingginya angka kekerasan seksual di Jakarta menjadi salah satu alasan utama penyelenggaraan seminar tersebut. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), hingga Juni 2026 tercatat 196 laporan kasus kekerasan seksual yang ditangani.

Menurutnya, kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa.

Nuraini menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pendidikan agama, penguatan keluarga, pembinaan akhlak, literasi digital, serta kolaborasi berbagai pihak.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dan Yayasan Abang Mpok Sahabat Anak (YAMSA) atas dukungan terhadap penyelenggaraan seminar tersebut.

Ketua Panitia, Hj. Ita Hilyati Thohir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program Bidang PRK MUI DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual berdasarkan nilai-nilai agama, hukum, dan kemanusiaan.

Selain itu, seminar juga diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berbagai pemangku kepentingan.

Peserta Seminar dan Workshop Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Provinsi DKI Jakarta membacakan Deklarasi Komitmen Bersama sebagai bentuk tekad kolektif untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan keluarga menuju Generasi Emas Indonesia 2045. (Arrahmah.id)

Deklarasi Komitmen Bersama

Seminar ditutup dengan pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama yang diikuti para peserta dari unsur ulama, pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim, akademisi, dunia usaha, media, dan berbagai elemen masyarakat.

Deklarasi tersebut memuat delapan komitmen utama, antara lain menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kemanusiaan, menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, memperkuat peran keluarga sebagai madrasah pertama, meningkatkan sinergi seluruh elemen masyarakat, memperluas edukasi pencegahan kekerasan, mendukung kebijakan perlindungan perempuan dan anak, melaksanakan rekomendasi strategis hasil seminar, serta memperkuat semangat persaudaraan dan kepedulian sosial.

Melalui deklarasi tersebut, MUI DKI Jakarta berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan kondusif bagi perempuan, anak, serta keluarga sebagai fondasi menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.

(Samirmusa/arrahmah.id)