DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Presiden Suriah Ahmad asy Syaraa secara resmi menerima surat kepercayaan (credentials) Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah, Lukman Hakim Siregar, dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Rakyat (People’s Palace), Damaskus, Selasa (29/7/2026). Penyerahan kredensial tersebut menandai dimulainya secara penuh tugas diplomatik Duta Besar Indonesia di Suriah sekaligus mempertegas komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral.
Dalam keterangan yang dirilis kantor kepresidenan Suriah melalui kantor berita resmi SANA (29/7), Presiden asy Syaraa menerima langsung surat kepercayaan yang disampaikan oleh Lukman Hakim Siregar sebagai wakil resmi Presiden Republik Indonesia di Damaskus. Dalam upacara juga hadir Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah, Asaad Hassan al-Shaibani.
Lukman Hakim Siregar merupakan diplomat karier Indonesia yang diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Suriah pada 2025. Sebelum bertugas di Damaskus, ia pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Hubungan Internasional pada Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia dan memiliki pengalaman panjang dalam diplomasi kawasan Timur Tengah.
Dalam tradisi diplomatik internasional, penyerahan surat kepercayaan merupakan tahapan penting yang menandai pengakuan resmi negara penerima terhadap kepala perwakilan diplomatik yang baru.
Dengan diterimanya kredensial tersebut, Duta Besar Lukman Hakim Siregar kini dapat menjalankan seluruh fungsi diplomatiknya secara penuh di Suriah, termasuk memperkuat kerja sama politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan perlindungan warga negara Indonesia di negara tersebut.
Momentum ini terjadi di tengah upaya pemerintah Presiden Ahmad asy Syaraa memperluas hubungan internasional Suriah pasca perubahan politik besar yang terjadi setelah berakhirnya pemerintahan Bashar al-Assad. Dalam beberapa bulan terakhir, Damaskus aktif menerima duta besar baru dari berbagai negara serta meningkatkan komunikasi diplomatik dengan negara-negara di kawasan maupun dunia internasional.
Indonesia dan Suriah memiliki hubungan diplomatik yang telah berlangsung sejak 1950. Kedua negara sama-sama tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok, serta memiliki sejumlah kesamaan pandangan dalam berbagai isu internasional, termasuk dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan penghormatan terhadap kedaulatan negara.(hanoum/arrahmah.id)
