JAKARTA (Arrahmah.id) — Menjadi mualaf bukanlah titik akhir dalam perjalanan keislaman. Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, seorang mualaf masih membutuhkan proses pembinaan yang berkelanjutan agar memiliki pemahaman Islam yang utuh sekaligus mampu mengambil peran di tengah masyarakat.
Semangat tersebut kini didorong oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) MUI Pusat.
Pembinaan tidak lagi diarahkan semata-mata untuk memperkuat iman dan pemahaman keagamaan, tetapi juga membentuk mualaf yang mampu menggerakkan sesama serta memiliki kemandirian ekonomi.
Gagasan itu menjadi fokus Bootcamp Mualaf Muharik bertema “Dari Mualaf Menjadi Muharik, Berdaya untuk Kemaslahatan”. Program tersebut dirancang untuk melahirkan sosok mualaf yang tidak hanya saleh bagi dirinya sendiri, tetapi juga muslih, yakni mampu menghadirkan manfaat dan memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya.
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pembinaan terhadap mualaf perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, mualaf perlu mendapatkan pendampingan agar memiliki pemahaman Islam yang semakin baik dan pada saat yang sama dapat membantu mualaf lainnya dalam menjalani proses pembelajaran keislaman.
“Alquran menyebutkan orang-orang yang dikasihani, disayangi hatinya karena mereka baru masuk Islam. Dalam rangka ini, Majelis Ulama Indonesia melalui Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf menyelenggarakan Bootcamp Mualaf Muharik,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, sebagaimana dilansir MUI Digital, Sabtu (12/9/2026).
Mualaf Dipersiapkan Menjadi Penggerak
Menurut Kiai Cholil, konsep Muharik menjadi penting karena mualaf tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima pembinaan. Mereka justru dipersiapkan untuk menjadi penggerak yang mampu mengajak mualaf lain terus belajar dan meningkatkan kualitas keislamannya.
“Jadi, mualaf yang akan menjadi penggerak bagaimana mengajak mualaf lain lebih utuh, lebih sempurna, lebih baik di dalam berislam, terus belajar dan belajar,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan pembinaan mualaf tidak semata-mata diukur dari perubahan dan perkembangan spiritual individu. Lebih jauh, terdapat tanggung jawab sosial untuk meneruskan nilai-nilai kebaikan kepada orang lain.
Dari Saleh Menjadi Muslih
Kiai Cholil menegaskan, mualaf idealnya tidak berhenti pada perubahan spiritual untuk dirinya sendiri. Setelah mendapatkan pemahaman dan pembinaan yang memadai, mereka diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan.
“Sehingga dia tidak sekadar menjadi orang saleh setelah dia masuk Islam, melainkan dia juga muslih, memberikan kebaikan, memberikan pengaruh baik kepada yang lain,” tuturnya.
Konsep tersebut sekaligus memperluas makna pembinaan mualaf. Seorang mualaf tidak hanya diarahkan agar semakin kokoh secara keagamaan, tetapi juga memiliki keberanian, kapasitas, dan kepedulian untuk mengambil peran dalam kehidupan sosial.
MUI berharap Bootcamp Mualaf Muharik dapat menjadi salah satu wadah untuk memberikan pemahaman Islam yang lebih utuh kepada peserta. Selain itu, program tersebut diharapkan membangun kapasitas peserta agar mampu berkontribusi sebagai dai maupun bagian dari masyarakat yang menghadirkan kemaslahatan.
Tak Hanya Pembinaan Agama
Pembinaan melalui Mualaf Muharik juga tidak berhenti pada aspek keagamaan. LP2M MUI Pusat memasukkan pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan sebagai bagian penting dalam program.
Peserta didorong untuk memiliki kemandirian ekonomi serta mengembangkan kemampuan berwirausaha. Dengan demikian, potensi yang dimiliki para mualaf diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi diri dan keluarganya, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Pendekatan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk melihat mualaf secara lebih menyeluruh. Penguatan keimanan berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas personal, kepemimpinan sosial, dan kemandirian ekonomi.
Digelar di Bogor
Bootcamp Mualaf Muharik dijadwalkan berlangsung pada18–20 September 2026 di Villa Bukit Pinus, Kampung Legok Nyenang, Caringin, Bogor, Jawa Barat.
Program ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan berusia 18–50 tahun yang telah berstatus mualaf sekurang-kurangnya dua tahun.
Selain itu, calon peserta diharapkan pernah memiliki usaha, mempunyai kemampuan serta semangat berwirausaha, mengisi formulir pendaftaran, dan memiliki smartphone.
Melalui program tersebut, MUI berupaya menggeser paradigma pembinaan mualaf dari sekadar “dibina” menjadi “berdaya dan membina.”
Mualaf tidak lagi hanya diposisikan sebagai kelompok yang membutuhkan penguatan keagamaan, tetapi juga sebagai potensi baru yang dapat ikut menggerakkan masyarakat, membantu sesama mualaf, mengembangkan kemandirian ekonomi, dan memperluas kemaslahatan di tengah kehidupan sosial.
(ameera/arrahmah.id)
