JAKARTA (Arrahmah.id) — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons permintaan maaf pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau yang dikenal sebagai Abah Setu, terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum. Bagaimana cara dan prosedurnya tentu mereka sudah dan lebih tahu," kata Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).
Anwar menilai pernyataan Abah Setu mengenai Nabi Muhammad SAW sudah melewati batas. Menurut dia, pernyataan tersebut mengandung bahasa yang merendahkan Nabi dan berpotensi menyakiti umat Islam.
"Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak," ujarnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Abah Setu yang menyebut Nabi Muhammad sebagai orang yang berasal dari Madinah. Menurut Anwar, pernyataan tersebut dapat menyinggung umat Islam yang meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah.
"Dia bilang 'yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang Madinah itu', kata-kata ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya," tutur Anwar.
Abah Setu Sampaikan Permintaan Maaf
Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Asep Setiawan alias Abah Setu terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam proses tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses klarifikasi dan mediasi berlangsung di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026).
"Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Budi kepada wartawan, Kamis (10/9).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
"Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Budi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," imbuhnya.
Pernyataan Abah Setu Viral di Media Sosial
Dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah rekaman video beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, Abah Setu terlihat sedang berbicara di hadapan jemaahnya. Ia kemudian menyinggung Nabi Muhammad SAW dan menyampaikan sejumlah pernyataan yang menuai kontroversi.
Dalam rekaman tersebut, Abah Setu juga menyebut para pengikutnya "terjebak syariat" serta meminta mereka tidak mengikuti pengajian di majelis yang dipimpinnya.
Video tersebut kemudian memicu reaksi dari masyarakat. Massa mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9/2026) malam.
Peristiwa itu selanjutnya mendapat perhatian kepolisian. Proses klarifikasi dan mediasi dilakukan untuk menggali informasi serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Anwar Abbas kini meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa permintaan maaf Abah Setu tetap diterima sebagai bentuk penyesalan atas pernyataan yang telah disampaikannya.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan tetap berlangsung melalui jalur hukum dan komunikasi antarpihak, sekaligus menjaga situasi masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
(ameera/arrahmah.id)
