LIVERPOOL (Arrahmah.id) - Musisi Massive Attack Robert Del Naja ditangkap polisi Inggris berdasarkan Undang-Undang Terorisme saat mengikuti aksi pro-Palestina di Liverpool, Sabtu (26/9/2026).
Del Naja, yang juga dikenal dengan nama panggung 3D, ditangkap setelah duduk dalam aksi diam sambil memegang poster bertuliskan, “I oppose genocide. I support Palestine Action.”
Polisi mendatanginya dan mengatakan bahwa poster tersebut merupakan pelanggaran karena menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action, organisasi yang telah dilarang pemerintah Inggris.
Dalam rekaman yang dirilis kelompok Defend Our Juries, Del Naja mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak mengakui tindakan tersebut sebagai pelanggaran. Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa Palestine Action telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang, ia menjawab bahwa dirinya tidak menyetujui pelarangan tersebut.
Polisi kemudian menyatakan Del Naja ditahan karena diduga mendukung organisasi yang telah dilarang.
Protes menentang pelarangan Palestine Action
Aksi tersebut digelar Defend Our Juries melalui kampanye Lift the Ban, yang menyerukan pemerintah Inggris mencabut pelarangan terhadap Palestine Action.
Aksi digelar menjelang konferensi tahunan Partai Labour di Liverpool. Para demonstran juga menyerukan penghentian pasokan senjata Inggris kepada 'Israel'.
Polisi Merseyside mengonfirmasi bahwa Del Naja merupakan salah satu orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi tersebut. Pada Ahad (27/9/2026), ketika aksi utama berlangsung di dekat lokasi konferensi, polisi mengatakan telah menangkap lebih dari 50 orang karena diduga membawa atau mengenakan materi yang mendukung Palestine Action.
Palestine Action ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Terrorism Act 2000 pada Juli 2025. Status tersebut membuat keanggotaan maupun bentuk dukungan tertentu terhadap organisasi tersebut dapat menjadi tindak pidana berdasarkan hukum Inggris.
Beberapa jam sebelum ditangkap, Del Naja muncul dalam video bersama salah satu pendiri Palestine Action Huda Ammori dan pengacara HAM Michael Mansfield KC.
Mereka menyerukan kepada Perdana Menteri Inggris Andy Burnham untuk mencabut status larangan Palestine Action dan menghentikan penggunaan undang-undang antiterorisme terhadap orang-orang yang memprotes keterlibatan Inggris dalam perang 'Israel' di Gaza.
“Kami meminta Anda menghentikan sesuatu yang jelas-jelas salah. Cabut larangan terhadap Palestine Action,” kata mereka dalam video tersebut.
Defend Our Juries juga mengecam penangkapan Del Naja. Kelompok itu menyebutnya sebagai bagian dari aksi damai untuk menentang pelarangan Palestine Action.
Bukan pertama kali ditangkap
Penangkapan di Liverpool merupakan kali kedua Del Naja ditahan dalam aksi yang menentang pelarangan Palestine Action.
Pada April lalu, ia termasuk di antara ratusan orang yang ditangkap dalam demonstrasi serupa di Trafalgar Square, London. Saat itu, Del Naja juga membawa poster dengan pesan yang sama mengenai genosida dan dukungannya terhadap Palestine Action.
Del Naja dan grup Massive Attack selama bertahun-tahun dikenal aktif menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Grup tersebut juga menggunakan berbagai konser dan platform publik untuk mengkritik serangan 'Israel' di Gaza serta menyerukan penghentian pasokan senjata Inggris ke 'Israel'.
Pada Juli lalu, Del Naja dan anggota Massive Attack lainnya, Grant Marshall, dilarang tampil dan masuk kembali ke Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina dalam sebuah konser. Otoritas Singapura mengatakan keduanya telah diberi “peringatan keras” terkait tindakan tersebut.
Penangkapan Del Naja terjadi di tengah aksi yang lebih luas menentang pelarangan Palestine Action. Pada Ahad (27/9), lebih dari 50 orang ditangkap polisi di sekitar konferensi Partai Labour di Liverpool. (zarahamala/arrahmah.id)
