Memuat...

Ombudsman Siap Investigasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jika Ditemukan Dugaan Maladministrasi

Ameera
Selasa, 30 Juni 2026 / 15 Muharam 1448 15:34
Ombudsman Siap Investigasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jika Ditemukan Dugaan Maladministrasi
Ombudsman Siap Investigasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jika Ditemukan Dugaan Maladministrasi

JAKARTA (Arrahmah.id) – Ombudsman Republik Indonesia menyatakan akan mengawasi secara ketat penyelenggaraan latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Jika ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program tersebut, Ombudsman siap melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation).

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengatakan lembaganya memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan maladministrasi tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.

"Ombudsman memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi. Langkah ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat di lapangan," ujar Maneger dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Menurut Maneger, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pelatihan dan rekomendasi perbaikan tidak dijalankan secara serius, maka pelaksanaan program sebaiknya dihentikan sementara.

Ia menegaskan bahwa keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dibanding keberlangsungan program.

"Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Karena itu, apabila rekomendasi hasil evaluasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara, Ombudsman berpandangan pelaksanaan pelatihan sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh standar keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi," tegasnya.

Tragedi Lima Peserta Jadi Momentum Evaluasi

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 saat mengikuti latihan dasar militer sebagai calon manajer Koperasi Merah Putih.

Menurut Maneger, insiden tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, standar keselamatan, serta tata kelola penyelenggaraan program.

"Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Empat Rekomendasi Ombudsman

Dalam evaluasinya, Ombudsman menyampaikan empat aspek penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, kurikulum pelatihan harus disesuaikan dengan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh seorang manajer koperasi.

Kedua, aktivitas fisik selama pelatihan harus proporsional dengan memperhatikan prinsip keselamatan dan manajemen risiko.

Ketiga, penyelenggara wajib memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis serta mekanisme penanganan keadaan darurat.

Keempat, penyelenggaraan pelatihan harus akuntabel melalui evaluasi internal yang transparan serta menjamin pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pendidikan.

Maneger menilai orientasi pelatihan seharusnya lebih menitikberatkan pada peningkatan kemampuan mengelola koperasi dibanding aspek kemiliteran.

"Menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi," ujarnya.

Kemenhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Sementara itu, Kementerian Pertahanan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Latsarmil atas arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, terutama setelah insiden meninggalnya lima peserta.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan evaluasi difokuskan pada aspek kesehatan peserta.

Evaluasi tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas latihan sesuai kondisi fisik masing-masing peserta, penguatan pengawasan medis di setiap satuan pendidikan, hingga penyempurnaan sistem profiling kesehatan, deteksi dini penyakit, sistem rujukan, dan pengawasan medis selama pelatihan berlangsung.

Selain itu, Kementerian Pertahanan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan tenaga medis, memperkuat upaya pencegahan penyakit, deteksi dini, serta penanganan penyakit paru dan penyakit menular di lingkungan pendidikan.

Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan peserta sekaligus memastikan pelaksanaan program pembinaan calon manajer Koperasi Merah Putih berlangsung lebih aman, profesional, dan sesuai dengan tujuan pembentukan sumber daya manusia yang kompeten.

(ameera/arrahmah.id)