Memuat...

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, Bulan Bintang Berkibar dan Garuda Diinjak

Hanoum
Ahad, 16 Agustus 2026 / 4 Rabiulawal 1448 04:15
Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, Bulan Bintang Berkibar dan Garuda Diinjak
[Foto: X]

BANDA ACEH (Arrahmah.id) -- Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada Sabtu (15/8/2026) berujung kericuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bentrokan terjadi antara massa dan aparat keamanan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, sementara situasi kembali memanas ketika massa bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh dan melepas sejumlah simbol Merah Putih serta ornamen Garuda.

Insiden tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan memperingati penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

Peringatan tahun ini semula diisi dengan zikir dan doa bersama di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Namun, ketegangan meningkat setelah sejumlah peserta membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera bulan bintang.

Dilansir Reuters (15/8/2026), kericuhan kemudian pecah ketika aparat berupaya menurunkan bendera tersebut. Menurut laporan lokal, situasi meningkat menjadi bentrokan dan massa mengejar serta melempari aparat dengan batu. Reuters juga mendokumentasikan bentrokan antara aparat keamanan dan ribuan warga setelah kegiatan peringatan perdamaian tersebut.

Ketegangan tidak berhenti di sekitar masjid. Setelah shalat Dzuhur, sebagian massa bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh. Di lokasi itu, sejumlah ornamen berbentuk burung Garuda dan bendera Merah Putih dilaporkan dilepas atau dirusak, kemudian bendera bulan bintang dikibarkan. Laporan mengenai aksi tersebut menjadi salah satu bagian yang memperpanjang kontroversi setelah bentrokan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang juga mengaku pernah menjadi kombatan GAM, meminta masyarakat tidak membiarkan momentum peringatan perdamaian kembali berubah menjadi konflik. Ia menilai keributan tidak memberikan keuntungan bagi Aceh.

“Pesan kepada seluruh masyarakat Aceh, mari kita jaga kedamaian, perdamaian berkelanjutan, tidak ada keuntungan dalam keributan,” kata Fadhlullah.

Fadhlullah mengatakan dirinya merupakan bagian dari sejarah konflik Aceh sehingga memahami persoalan yang melatarbelakangi sensitivitas terhadap simbol-simbol GAM. Namun, menurutnya, perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun harus dimanfaatkan untuk membangun Aceh, termasuk memperbaiki kondisi ekonomi daerah.

Dari sisi masyarakat sipil, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh Yulizar Kasma meminta aparat menggunakan pendekatan humanis dalam menangani aksi tersebut. Ia juga menyoroti persoalan hukum mengenai bendera Aceh yang selama ini berada di antara ketentuan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 dan PP Nomor 77 Tahun 2007.

“Harusnya aparat memberikan hak kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, lalu komunikasi dengan pendekatan yang humanis,” ujar Yulizar.

Persoalan bendera bulan bintang memang telah lama menjadi salah satu isu sensitif pascaperdamaian Aceh. MoU Helsinki memberikan kerangka bagi Aceh untuk memiliki simbol dan kelembagaan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara aturan nasional kemudian memunculkan perbedaan tafsir mengenai simbol yang dapat digunakan sebagai bendera daerah. (hanoum/arrahmah.id)