Memuat...

Polisi Tak Tahan Habib Bahar Smith Meski Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya Pertimbangkan Kondisi Medis

Ameera
Sabtu, 14 Februari 2026 / 27 Syakban 1447 21:07
Polisi Tak Tahan Habib Bahar Smith Meski Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya Pertimbangkan Kondisi Medis
Polisi Tak Tahan Habib Bahar Smith Meski Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya Pertimbangkan Kondisi Medis

JAKARTA (Arrahmah.id) - Penyidik di jajaran Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Habib Bahar Smith (HBS) meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan HBS yang masih dalam masa pemulihan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik dari Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap HBS selama 1x24 jam.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

“Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HBS selama 1x24 jam. Memang setelah pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan dikarenakan adanya permohonan dari keluarga dan kuasa hukum,” ujar Budi dalam wawancara pada Apel Siaga Kamtibnas, Sabtu (14/2).

Menurut Budi, keputusan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan medis. HBS diketahui masih menjalani pemulihan pascakecelakaan yang dialaminya pada Desember 2025 dan saat ini masih menjalani rawat jalan. Kondisi kesehatan tersebut telah diverifikasi oleh pihak Kedokteran Polri.

Meski tidak dilakukan penahanan, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penyidik akan tetap melanjutkan pemberkasan perkara dan segera melimpahkannya ke pihak kejaksaan.

“Meski tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan. Pemberkasan akan tetap dikirim kepada pihak kejaksaan. Berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk pelimpahan berkas perkara,” tegas Budi.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sembari memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.

(ameera/arrahmah.id)