DAMASKUS (Arrahmah.id) - Bahasa Kurdi akan masuk ke dalam sistem pendidikan formal Suriah mulai tahun ajaran 2026–2027, berdasarkan Dekret No. 13 Tahun 2026 dan petunjuk pelaksanaan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan.
Bahasa Kurdi akan ditawarkan sebagai mata pelajaran pilihan dengan alokasi dua sesi pertemuan per minggu di semua tingkat kelas. Langkah ini bertujuan untuk melindungi hak-hak budaya dan bahasa serta mendorong keberagaman dalam bingkai identitas nasional Suriah yang inklusif.
Pengakuan terhadap bahasa Kurdi melalui Dekret No. 13
Presiden Ahmad Asy Syaraa menerbitkan Dekret No. 13 pada 16 Januari 2026, yang menetapkan bahwa warga Kurdi Suriah merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari rakyat Suriah, serta bahwa identitas budaya dan bahasa mereka merupakan komponen integral dari identitas nasional Suriah yang beragam namun bersatu, lansir SANA (26/8/2026).
Dekret tersebut mengakui bahasa Kurdi sebagai bahasa nasional dan mengizinkan pengajarannya di sekolah negeri maupun swasta—baik sebagai mata pelajaran pilihan maupun sebagai kegiatan pendidikan dan budaya—di wilayah-wilayah di mana etnis Kurdi merupakan bagian signifikan dari populasi setempat.
Dari pengucilan selama puluhan tahun menuju ruang kelas
Selama lebih dari setengah abad, warga Kurdi di Suriah menghadapi kebijakan diskriminasi dan pengucilan, terutama setelah sensus tahun 1962 di Provinsi Hasakah yang mencabut status kewarganegaraan Suriah dari ribuan warga serta membatasi hak-hak sipil dan politik mereka.
Kebijakan-kebijakan tersebut semakin intensif setelah Partai Baath—yang kini telah dibubarkan—merebut kekuasaan pada tahun 1963, khususnya pascakudeta yang dipimpin oleh Hafez al-Assad pada tahun 1970, yang melanggengkan praktik pengucilan secara hukum, budaya, dan bahasa selama berpuluh-puluh tahun.
Ketika revolusi Suriah dimulai pada Maret 2011, warga Kurdi Suriah turut berpartisipasi bersama elemen masyarakat Suriah lainnya, sementara rezim yang digulingkan berupaya memanfaatkan, mempersenjatai, dan mendukung kelompok separatis tertentu untuk memicu perpecahan dan melemahkan persatuan nasional.
Setelah kemenangan dan pembebasan wilayah tercapai, negara mulai membenahi warisan masa lalu tersebut dengan memperkuat prinsip kesetaraan kewarganegaraan serta menjamin hak-hak budaya dan bahasa bagi warga Kurdi Suriah.
Upaya-upaya ini berjalan beriringan dengan langkah integrasi Pasukan Demokratik Suriah (SDF) ke dalam institusi negara berdasarkan kesepakatan tanggal 10 Maret 2025 dan 29 Januari 2026, dalam kerangka membangun Suriah yang bersatu bagi seluruh rakyatnya. Dua kelas per minggu, tanpa memengaruhi kelulusan.
Kementerian Pendidikan menerbitkan petunjuk pelaksanaan untuk Keputusan No. 13 pada tanggal 26 Januari, yang menetapkan bahasa Kurdi sebagai mata pelajaran pilihan yang diajarkan sebanyak dua kelas per minggu di semua tingkat kelas.
Nilai mata pelajaran ini akan dimasukkan ke dalam total nilai keseluruhan namun tidak akan memengaruhi kelulusan siswa, sehingga memungkinkan siswa untuk mempelajari bahasa Kurdi tanpa menambah beban akademis.
Pusat Nasional Pengembangan Kurikulum diberi waktu enam bulan untuk menyusun kurikulum bahasa Kurdi bagi semua jenjang pendidikan; proses penyusunan, persetujuan, dan pencetakan harus rampung sebelum tahun ajaran 2026–2027 dimulai.
Sebuah komite khusus yang terdiri dari para ahli bahasa dan pendidikan dari berbagai provinsi mulai menyusun kurikulum tersebut pada 29 Januari. Direktorat pendidikan dan pengawasan pendidikan juga ditugaskan untuk menyiapkan tenaga pengajar; kemampuan bahasa Kurdi mereka akan dinilai melalui ujian tertulis dan lisan, serta melalui program pelatihan bagi guru yang ditugaskan untuk mata pelajaran tersebut.
Pusat tersebut membuka pendaftaran pada 5 Maret bagi tenaga ahli yang berminat membantu penyusunan kurikulum, sementara Kementerian Pendidikan mengumumkan pada tanggal 17 Agustus bahwa mereka sedang mencari guru bahasa Kurdi—baik dari dalam maupun luar lingkungan kementerian—sesuai dengan kebutuhan nyata.
Di mana bahasa Kurdi akan diajarkan?
Keputusan tersebut mengizinkan pengajaran bahasa Kurdi di sekolah negeri maupun swasta yang berada di wilayah dengan populasi etnis Kurdi yang signifikan.
Menteri Pendidikan Mohammed Abdul Rahman Turko menyatakan bahwa Keputusan No. 13 menandai perubahan kualitatif dalam pendekatan historis Suriah terhadap isu Kurdi serta memperkuat prinsip kewarganegaraan yang berlandaskan hak dan kewajiban dalam membangun Suriah yang baru.
Turko mengatakan kementerian telah mulai melaksanakan keputusan tersebut dengan menyusun kurikulum dan menyiapkan tenaga pengajar di seluruh wilayah Suriah, termasuk wilayah timur. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi wadah rasa kebangsaan, bukan tempat terjadinya diskriminasi dan pengucilan.
Otoritas pendidikan akan menentukan sekolah mana saja yang akan menyelenggarakan pelajaran ini serta jumlah guru yang dibutuhkan, berdasarkan ketersediaan tenaga pengajar dan kebutuhan setempat.
Bahasa, identitas, dan tantangan pelaksanaan
Peneliti masalah Kurdi, Mohammad al-Suleiman, mengatakan kepada SANA bahwa mempelajari bahasa ibu merupakan hak yang memungkinkan seseorang untuk membaca, menulis, dan menguasai tata bahasa tersebut, sekaligus membuka akses terhadap sastra dan ekspresi kreatif dalam bahasa itu.
Ia menyebutkan bahwa bahasa membawa serta budaya dan ingatan kolektif melalui cerita, puisi, peribahasa, adat istiadat, dan tradisi. Ia juga mencatat bahwa bahasa Kurdi sempat terancam oleh kebijakan diskriminatif rezim yang telah digulingkan. Menurutnya, pengajaran formal akan memberikan status hukum bagi bahasa tersebut, membantu melindunginya dari kepunahan, serta menciptakan peluang bagi pengembangannya.
Al-Suleiman mengidentifikasi kurikulum yang terstandarisasi dan terbatasnya jumlah guru spesialis sebagai tantangan utama dalam pelaksanaannya; ia mengusulkan dimulainya program secara bertahap dengan kurikulum tingkat dasar sembari melatih tenaga pengajar yang kompeten.
Ia menyatakan bahwa pengajaran bahasa Kurdi akan memperkuat identitas budaya dan linguistik serta rasa memiliki terhadap bangsa, sementara pengenalan bahasa tambahan sejak dini mendukung pemerolehan bahasa dan menjadikan keragaman linguistik serta budaya sebagai sumber kekuatan bagi identitas nasional Suriah yang inklusif. (haninmazaya/arrahmah.id)
